MANDAH— Maraknya peredaran narkoba belakangan ini dapat ditekan dengan pengawasan yang baik dari orangtua dan keluarga. Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama juga merupakan langkah dan tindakan prefentif dalam melakukan pencegahan di lingkungan masyarakat. Jika peran tersebut dilakukan bersama, akhirnya tidak hanya menjadi beban tugas dari aparat kepolisian saja.
“Peran keluarga, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi senjata sekaligus benteng utama dalam memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kami pihak kepolisian, khususnya Polsek Mandah akan terbantu dalam rangka tindakan prefentif di wilayah hukum sektor Mandah, “ tegas Kapolsek Mandah, IPTU Indra Jaya, SH, di Aula Kantor Desa Belaras, Selasa, (22/04).
Penegasan ini di sampai kan Kapolsek Mandah saat sosialisasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian roadshow desa ke desa di wilayah hukum Polsek Mandah.
Kegiatan Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandah IPTU Indra Jaya, S.H, juga turut serta Kanit Binmas Polsek Mandah IPTU RD. Sandi.N dan PS Kanit Reskrim Aipda Saut Pangidoan Nainggolan, SH.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Mandah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi merugikan lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian warga.
“Sinergi aparat kepolisian dan masyarakat sangat berperan penting dalam rangka pemberantasan narkoba. Karena kerjasama yang baik itu lah menjadi alat kita memerangi narkoba yang saat ini sudah cukup meresahkan kita semua, “ tegas Indra dihadapan Kepala Desa Belaras,, unsur RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para emak-emak.
Sementara itu, Kepala Desa Belaras, H. Alpin dalam sambutannya, mengatakan soap bersinergi dengan Polsek Mandah dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba dan larangan pembakaran hutan. “Kami sebagai kepala desa dan pemerintahan desa di Belaras sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan ini. Karena tanpa sosialisasi ini masyarakat kurang memahami apa yang terjadi belakangan ini, “ ucap H. Alpin.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga dari RT 002 Desa Belaras dan Tokoh Pemuda, Ipin Porda menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang menyebutkan kawasan mereka sering terjadi transaksi jual beli narkoba. “Dalam kesempatan ini, kami sebagai warga RT 002 tidak terima adanya berita bahwa daerah kami sering terjadi transaksi narkoba. Mohon Pak Polsek dan jajarannya tidak termakan isu yang menyesatkan, “ucapnya.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi mengenai dasar hukum dan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Sosialisasi juga memuat penegasan larangan membuka lahan dengan cara membakar beserta konsekuensi hukumnya.
Selain Kapolsek , Kanit Binmas Polsek Mandah IPTU RD. Sandi, N juga ikut memberikan arahan tambahan terkait upaya pencegahan narkoba dan karhutla, disusul sesi tanya jawab bersama masyarakat
Kapolsek Mandah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba serta bahaya karhutla, sehingga mampu menekan potensi terjadinya kasus narkoba maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Mandah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menyebarluaskan informasi kepada warga lainnya agar semakin luas pemahaman tentang bahaya narkoba dan larangan pembakaran hutan serta lahan. (Man)






