TEMBILAHAN – Publik Indragiri Hilir digegerkan dengan kondisi memalukan Proyek Gerbang Kawasan Wisata Religi Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq. Proyek Rp2.379.990.114,40 dari APBD Provinsi Riau yang baru dibangun 2024 itu sudah retak 2 tahun berturut-turut retak di 2025, retak lagi lebih parah di 2026.
Ketua Yayasan Kerukunan Keluarga Syekh Abdurrahman Shiddiq (KKSA), DR. H. ALI AZHAR, S. Sos., MH, naik pitam dan mendesak perbaikan segera.
“Kami sebagai ahli waris dan pengelola kawasan minta pertanggungjawaban. Ini makam Tuan Guru Sapat yang diziarahi peziarah dalam & luar negeri. Masa bangunan baru 2 tahun sudah retak-retak? Ini bukan tempat uji coba!” tegas DR. Ali Azhar, Senin 12 Mei 2026.
Dugaan gagal kontuksi besi tak sesuai Spek.
Proyek yang dikerjakan CV. Graha Jaya Mandiri dan CV. Dhinakara Tama Engineering ini diduga kuat mengalami gagal struktur. Indikasi awal: beton baru sudah retak memanjang dan muncul dugaan penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi teknis di RAB.
DR. Ali Azhar mengutip UU No. 2/2017 Pasal 65 yang mewajibkan kontraktor bertanggung jawab atas kegagalan bangunan selama 10 tahun.
"Retak 2025 & 2026 adalah bukti cacat tersembunyi. Kami minta CV. Graha Jaya Mandiri & CV. Dhinakara Tama Engineering segera perbaiki. Nilai proyek Rp2,37 M, maka tanggung jawabnya juga sebesar itu," tegasnya.
Tak hanya kontraktor, Dinas Pariwisata Provinsi Riau sebagai pemilik aset juga didesak KKSA untuk nalangi perbaikan dulu.
"Masa pemeliharaan 6 bulan sudah lewat sejak PHO 2024. Sesuai Pasal 65 ayat 3 UU 2/2017, setelah serah terima, pemilik aset wajib memelihara. Artinya Dinas harus perbaiki sekarang pakai APBD 2026, baru nanti nagih ganti rugi ke kontraktor," jelas Ali Azhar.
Ali Azhar menutup pernyataan dengan nada prihatin. "Kami berharap ada iktikad baik dari semua pihak untuk perbaiki pagar ini. Kita sama-sama maklum, ini pagar makam Tuan Guru Sapat yang dikunjungi semua kalangan. Jangan sampai citra wisata religi Riau rusak gara-gara proyek Rp2,3 M yang baru 2 tahun sudah ambruk." (Firman)












