Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 03 Juni 2026, 23:04 WIB
Last Updated 2026-06-03T16:20:17Z
Berita PasuruanHukrimJatimJudiLekokNgulingPasuruanPolsek Grati

Respons Aduan Masyarakat, Polisi Sisir Arena Judi di Lekok, Grati, dan Nguling

Foto: Anggota kepolisian membongkar tempat diduga untuk sarana perjudian di desa sedarum


PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam memberantas praktik perjudian kembali ditunjukkan melalui aksi nyata di lapangan. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas perjudian capjiky, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi perjudian.

Foto: Kapolsek Grati bersama anggota melakukan pengecekan tempat yang diduga untuk kegiatan perjudian di wilayah pasar baru Ngopak.

Operasi gabungan tersebut digelar pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota bersama personel Polsek Lekok, Polsek Grati, dan Polsek Nguling menyisir beberapa lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian, yakni di kawasan depan AKR Desa Gejugjati Kecamatan Lekok, Desa Sedarum Kecamatan Nguling, serta area Pasar Ngopak Kecamatan Grati.

Foto: Polisi mendatangi tempat di wilayah AKR Lekok

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Saat melakukan pengecekan di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, petugas menemukan sebuah arena yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi perjudian capjiky.

Meski demikian, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pelaku yang sedang menjalankan kegiatan tersebut. Sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan, petugas melakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif kepolisian dalam menutup potensi munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Iya mas, di Sedarum dilakukan pembongkaran tempat yang diduga digunakan untuk perjudian. Untuk kegiatannya sendiri saat itu tidak ada," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., yang turun langsung dalam kegiatan menegaskan bahwa patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Grati wilayah  hukum Polres Pasuruan Kota.

"Kami melakukan kegiatan patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian. Saat kami datangi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, hasilnya nihil," tegas AKP H. Prasetyo Budiarto saat di konfirmasi (Jack)