Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2026, 22:44 WIB
Last Updated 2026-07-25T15:44:47Z

Garda Prabowo Minta KP2MI Tertibkan Urusan Visa Kerja Turkey Banyak Rugikan CPMI




JAKARTA,Clickindonesiainfo.id- Ketua Dewan Koordinasi Nasional Garda Prabowo Departemen Hukum dan HAM Amri Abdi Piliang, SH, CIRM, CIRP sangat Mengapresiasi Pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turkiye HE Vedat khan, dalam rangka kunjungan kehormatan di Kantor Kementerian P2MI Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turkiye, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.

Namun ada Permasalahan yang sangat Krusial dan sangat merugikan banyak para Calon Pekerja Migran Indonesia dalam pengurusan Visa Kerja ke Turkey melalui Outsourching VFS, karena selain biayanya sangat mahal, prosesnya tidak terintegrasi dengan Quota Pekerja Asing yang diberikan oleh Pemerintah Turkey, sehingga VFS terus menerima pembayaran dan pengajuan tetapi Penerbitan Visanya tidak dapat dipastikan, sehingga banyak waktu yang terbuang dan melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pemberi Kerja, dengan demikian seandainya diterbitkan Visa kerja nya setelah batas waktu yang ditentukan oleh Pemberi Kerja, maka tetap tidak dapat berangkat karena sudah lewat batas waktunya (expired).

Oleh karena itu melalui Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, kami minta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia turut membantu membahas Pengurusan Visa Kerja ke Negara tujuan Turkey dalam MoU Bilateral agar para Pekerja Migran Indonesia tidak dirugikan, dan Pengurusan Visa Kerja sebaiknya ditangani langsung oleh Kedutaan Turkey secara langsung tanpa melalui Outsourching VFS yang hanya menerima uang saja dalam jumlah yang relatif mahal, biar terpisah pengurusan melalui Outsourching VFS dikhususkan untuk Visa Tourism, ujar Amri.(Jack)