Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 07 Juli 2026, 11:11 WIB
Last Updated 2026-07-07T04:12:20Z

Polres Pasuruan Ungkap Pencurian Dua Ekor Sapi di Tutur, Tiga Pelaku Diamankan



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Polda Jawa Timur bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu dini hari (5/7/2026) di lokasi yang berbeda.


Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan dua ekor sapi miliknya yang berada di kandang kawasan ladang. Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Kamis malam (2/7/2026) dan baru diketahui korban pada keesokan harinya saat hendak memeriksa ternaknya.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta. Dari hasil penyelidikan awal, dua ekor sapi tersebut diduga diangkut menggunakan mobil pikap berwarna hitam.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka yang masing-masing berinisial PS, AP, dan H.


Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses hukum.


“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Polres Pasuruan Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.(Jack)