Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 07 Juli 2026, 11:24 WIB
Last Updated 2026-07-07T04:25:16Z

Milad ke-3 dan Rakernas PERSADIN, Perkuat Transformasi Advokat Profesional dan Adaptif di Era Digital



JAKARTA,Clickindonesiainfo.id – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen itu ditegaskan dalam peringatan Milad ke-3 PERSADIN yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).


Mengusung tema “Transformasi Advokat PERSADIN yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus dari 26 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.


Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pendiri Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui prosesi pemukulan bedug. Sementara prosesi pemotongan tumpeng Milad ke-3 dipimpin Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.


Dalam sambutannya, Ketua Umum PERSADIN menyampaikan bahwa hingga saat ini organisasi telah terbentuk di 26 provinsi. Dari jumlah tersebut, enam DPW telah berstatus definitif setelah melalui proses penyumpahan advokat, sementara 20 DPW lainnya masih berstatus caretaker.


Menurutnya, PERSADIN kini mulai mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap ketatnya persaingan organisasi advokat dalam merekrut calon anggota dari kalangan lulusan baru.


“Pasar calon advokat dari lulusan baru telah menjadi ruang kompetisi berbagai organisasi advokat. Karena itu, PERSADIN memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang,” ujarnya.


Ia menjelaskan, PERSADIN banyak merekrut mantan aparatur sipil negara, TNI, Polri, panitera, anggota legislatif, wartawan, aktivis, pengurus organisasi kemasyarakatan hingga partai politik. Menurutnya, latar belakang tersebut menjadi modal penting untuk membentuk advokat yang matang secara pengalaman dan pemahaman sosial.


Dalam kesempatan itu, Ketua Umum juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal. Melalui pola tersebut, kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW, sementara Dewan Pengurus Nasional (DPN) difokuskan pada penyusunan kebijakan nasional, hubungan eksternal organisasi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, hingga sertifikasi.


“Ke depan, maju mundurnya PERSADIN ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.


Ketua Panitia Pelaksana, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, didampingi Sekretaris Tri Rubiyanti, S.H., Bendahara Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Koordinator Acara Arif Marjuki, S.H., menyampaikan bahwa Rakernas diikuti oleh 26 DPW dari seluruh Indonesia. Ia juga mengungkapkan tingginya antusiasme terhadap Milad PERSADIN yang ditandai dengan diterimanya 303 papan karangan bunga ucapan selamat.


Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri PERSADIN, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., menegaskan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki lima dimensi kecerdasan, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural atau kearifan lokal, serta sosial.


Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina SPDB, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Menurutnya, profesi advokat harus mampu memahami dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam setiap proses penegakan hukum.


“Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.


Ketua Dewan Kehormatan DPN PERSADIN, Dr. H. Sudirman D’hurry, S.H., M.M., M.Sc., menambahkan bahwa Milad ke-3 dan Rakernas menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan hukum di era digital tanpa meninggalkan etika dan integritas profesi.


Di penghujung Rakernas, pimpinan sidang pleno Edi Samsuri, S.H., S.Fil. dan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M. menyampaikan hasil pembahasan program kerja nasional beserta evaluasi organisasi yang akan menjadi arah kebijakan PERSADIN ke depan dalam memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat.


Apresiasi atas pelaksanaan Rakernas juga datang dari utusan DPW dan DPC PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB). Delegasi NTB menilai Rakernas telah menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas advokat di seluruh Indonesia.


Mereka juga menilai konsep transformasi organisasi berbasis federal merupakan langkah progresif karena memberikan ruang lebih luas bagi DPW untuk mengembangkan organisasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Dalam forum tersebut, delegasi NTB turut mengusulkan agar DPN terus memperkuat pembinaan kepada seluruh DPW dan DPC melalui peningkatan PKPA, pelatihan paralegal, digitalisasi administrasi organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antara pusat dan daerah.


Selain itu, DPW dan DPC PERSADIN NTB menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil Rakernas melalui penguatan konsolidasi organisasi di wilayah Nusa Tenggara Barat, peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.


“Kami siap mengawal dan melaksanakan seluruh keputusan Rakernas sebagai pedoman organisasi. Semoga hasil Rakernas ini menjadi momentum bagi PERSADIN untuk semakin maju, solid, profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” ujar perwakilan utusan DPW dan DPC PERSADIN Nusa Tenggara Barat.(rsm)