Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 23 Agustus 2026, 18:52 WIB
Last Updated 2026-08-23T11:54:13Z

Dikejar Jatanras hingga Madura, Pelaku Curat Warung Soto di Balongbendo Ditangkap



SIDOARJO,Clickindonesiainfo.id Pelarian terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar warung soto ayam di wilayah Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, berakhir di Bangkalan, Madura.


Tim Unit III Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial AJ, 20 tahun, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di Warung Soto Ayam Mada, Jalan Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.


Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di teras sebuah rumah warga di Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.


Kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait pencurian yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Jatanras Unit Ranmor URC melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat dan menganalisis rekaman CCTV.


Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AJ. Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga berhasil mengetahui lokasi persembunyiannya di Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Bangkalan.


Petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AJ.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Di antaranya satu unit HP Oppo A17K warna biru dongker, kartu SIM Mentari, dompet hitam, KTP atas nama Rendi Pratama, serta helm putih milik korban.


Selain itu, petugas juga mengamankan pakaian yang diduga dikenakan tersangka saat menjalankan aksinya serta satu unit HP Vivo warna kuning milik tersangka.


Dalam pemeriksaan awal, AJ disebut mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.


Tak hanya mengambil barang-barang milik korban, tersangka juga diduga membawa kabur sepeda motor. Kendaraan tersebut kemudian dijual melalui seorang perantara kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga sekitar Rp2 juta.


Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan sepeda motor tersebut sekaligus memburu pihak yang diduga menjadi penadah.


"Pengembangan masih dilakukan, termasuk mencari barang bukti sepeda motor dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar salah satu anggota 


Dalam perkara ini, AJ telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan interogasi awal, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan terhadap tersangka.


Kasus tersebut selanjutnya akan dikembangkan untuk memastikan rangkaian aksi pencurian dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka.(Jack)