Iklan VIP

Admin
Senin, 10 Agustus 2026, 18:45 WIB
Last Updated 2026-08-10T11:45:54Z

Dugaam Peredaran Narkoba di HH Club Batam Libatkan Manejemen



Clickindonesiainfo.id | Batam - Dini hari Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, suasana di kawasan Nagoya City Centre, Batam, tiba-tiba berubah tegang.


Tim Gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) bergerak cepat menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Komplek Nagoya City Centre Blok A 1-2, Lubuk Baja.


Operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully ini menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.


Hasilnya mengejutkan. Petugas mengamankan 32 orang yang berstatus tersangka dan saksi.


Di lokasi, ditemukan sebuah brankas besar berwarna hijau ukurannya sebanding dengan kulkas yang dijadikan tempat penyimpanan ekstasi (inex).


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, “Isinya ekstasi.” Hingga kini, detail jumlah pasti barang bukti masih dalam proses pendataan, sementara pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi terus dilakukan secara intensif.


“Peredaran narkoba di kelab malam tersebut diduga dilakukan oleh pihak manajemen,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan resmi. Ia menambahkan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi selesai.


Penggerebekan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang 2026 yang terus membongkar praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam.


Sebelumnya, operasi serupa dilakukan di White Rabbit (Jakarta Selatan), N CO Living by NIX (Badung, Bali), New Zone (Medan), dan Five Stars (Denpasar, Bali).


HH Club Planet 3.0 Pub & KTV sendiri dikenal sebagai salah satu spot nightlife di kawasan Nagoya Batam yang ramai dikunjungi, menawarkan suasana clubbing, karaoke, dan hiburan malam.


Namun, penggerebekan ini kembali mengingatkan bahwa di balik gemerlap lampu dan musik, tempat hiburan malam masih rentan dijadikan tempat peredaran narkoba.


Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan manajemen.


Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam yang selama ini menjadi salah satu titik rawan.


Operasi ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri untuk tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di tempat hiburan malam, apa pun lokasinya—termasuk di jantung kawasan hiburan Nagoya. 


Awak media masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak manejemen club HH untuk pemberitaan selanjutnya.


(Gun)