Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 04 Agustus 2026, 15:01 WIB
Last Updated 2026-08-04T08:01:43Z

Dugaan Penganiayaan Saat Penangkapan di Beji, Polres Pasuruan Minta Maaf dan Bentuk Tim Internal



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Dugaan penganiayaan yang disebut terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Pasuruan.


Merespons peristiwa tersebut, Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat. Langkah itu menjadi bentuk tanggung jawab moral kepolisian sekaligus upaya merespons keprihatinan publik yang muncul atas dugaan tindakan kekerasan dalam proses penegakan hukum.


Tak hanya meminta maaf, Polres Pasuruan juga memastikan kasus tersebut akan diperiksa secara menyeluruh. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah membentuk tim internal untuk mengusut rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.


Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H., mengatakan seluruh personel yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh sekaligus memastikan apakah seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh," ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).


Polres Pasuruan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hasil pemeriksaan tersebut juga disebut akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari komitmen transparansi dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tetap harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prosedur hukum.


Menurutnya, pemberantasan berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online hingga kejahatan lainnya, akan terus dilakukan. Namun, setiap tindakan kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.


Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajaran telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penanganan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.


"Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujar Kapolsek Beji.


Polres Pasuruan pun meminta masyarakat turut mengawal proses pemeriksaan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan internal disampaikan secara resmi.


Kini, perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan tim internal Polres Pasuruan. Masyarakat tentu berharap proses tersebut tidak berhenti sebatas permohonan maaf, tetapi benar-benar mampu mengungkap fakta secara terang serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penangkapan tersebut.


Jika terbukti terdapat pelanggaran, publik menunggu langkah tegas dan transparan dari institusi kepolisian. Sebaliknya, jika seluruh tindakan personel dinyatakan sesuai prosedur, hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.(Jack)