Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026, 16:06 WIB
Last Updated 2026-08-29T09:09:44Z
DPR RIGarda PrabowoJakartaKoruptorNasionalPrabowoPresidenUU Perampasan Aset

Garda Prabowo Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset: Berani Pertaruhkan Jabatan Demi Kepentingan Rakyat

Foto: Istimewa 


JAKARTA,Clcikindonesiainfo.id — Sikap tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya demi memastikan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana mendapat apresiasi dari Garda Prabowo.


Ketua Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Adv. Amri Piliang, SH, CIRM, CIRP, menilai keberanian Dasco menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat yang selama ini menantikan kepastian mengenai pembentukan regulasi perampasan aset.


Apresiasi tersebut disampaikan Amri melalui keterangan pers yang diterima awak media, Jumat (28/8/2026).


“Garda Prabowo sangat mengapresiasi langkah Sufmi Dasco Ahmad yang menunjukkan integritas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” kata Amri.


Menurut dia, komitmen Dasco yang siap mempertaruhkan jabatan apabila RUU Perampasan Aset tidak dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati merupakan bentuk kesungguhan dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.


Amri menilai keberadaan regulasi mengenai perampasan aset memiliki posisi strategis dalam memperkuat upaya negara mengembalikan dan menyelamatkan aset yang berasal dari tindak pidana, khususnya korupsi.


“Ketika seorang pimpinan DPR berani mengatakan siap mempertaruhkan jabatannya jika target tersebut tidak tercapai, publik tentu melihat ada keseriusan yang lebih besar. Ini menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi ditempatkan sebagai kepentingan bangsa,” tegasnya.


Dorong Proses Legislasi Tetap Transparan


Amri mengatakan komitmen tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Namun demikian, ia mengingatkan bahwa proses penyusunan maupun pengesahan RUU Perampasan Aset harus tetap berpedoman pada prinsip dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.


Di antaranya, kata Amri, asas keterbukaan, keterpaduan dan sinkronisasi, serta partisipasi masyarakat.


“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada wacana. Harus diwujudkan melalui produk hukum yang konkret. Ini penting agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi lips service untuk meredam keinginan masyarakat,” ujarnya.


Ia berharap seluruh proses pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara serius, terbuka dan melibatkan masukan publik, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum dan kepentingan masyarakat.


Bukan Sekadar Menindak, tetapi Selamatkan Aset Negara


Amri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku.


Menurutnya, negara juga harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.


“Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga bagaimana negara dapat mengembalikan dan menyelamatkan aset yang berasal dari kejahatan. Karena itu, RUU Perampasan Aset menjadi sangat strategis,” jelas Amri.


Ia menambahkan, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam mengembalikan kerugian serta aset hasil tindak pidana kepada kepentingan masyarakat.


Disebut Bentuk Pertanggungjawaban Moral


Lebih jauh, Amri menilai pernyataan Dasco tidak semestinya hanya dipandang sebagai pernyataan politik. Menurut dia, sikap tersebut harus dimaknai sebagai bentuk pertanggungjawaban moral seorang pimpinan lembaga legislatif kepada masyarakat.


“Pada akhirnya pernyataan Dasco tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai pernyataan politik, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang selama ini menunggu kepastian pembahasan RUU Perampasan Aset,” katanya.


Amri berharap sikap yang ditunjukkan Dasco dapat menjadi contoh bagi para wakil rakyat maupun kader dan relawan Partai Gerindra untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan bangsa.


“Garda Prabowo melihat apa yang disampaikan Pak Dasco sebagai bentuk kesungguhan dalam menjawab aspirasi publik,” pungkas Amri Piliang, yang menyebut dirinya sebagai anak ideologi Prabowo Subianto.(Jack)