BATAM — Demokrasi tidak selalu berlangsung di gedung parlemen. Di tingkat paling dekat dengan kehidupan masyarakat, demokrasi justru diuji: ketika warga menentukan siapa yang dipercaya memimpin lingkungan mereka.
Hal itu terlihat dalam Pemilihan Ketua RW 07 Kampung Pisang, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (20/9/2026). Sekitar 400 warga yang telah terdata sebagai pemilih datang ke fasilitas umum (fasum) untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung.
Pemilihan tersebut diikuti dua pilihan, yakni nomor urut 1 kotak kosong dan nomor urut 2 Sabar Nuryanto sebagai Ketua RW 07 petahana.
Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, proses pembukaan kotak suara dan penghitungan dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB.
Yang menarik, proses demokrasi di tingkat lingkungan ini turut mendapat perhatian langsung dari Lurah Baloi Indah, Syahril, SE. Ia hadir menyaksikan jalannya pemilihan sekaligus memastikan proses berlangsung sesuai tata tertib yang berlaku.
Bagi Syahril, pemilihan Ketua RW bukan sekadar memilih seorang figur. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bagian dari pendidikan demokrasi masyarakat sekaligus bentuk partisipasi warga dalam menentukan arah lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan pemilihan Ketua RW 07 yang dilakukan secara langsung dan demokratis. Ini menunjukkan bahwa masyarakat diberikan ruang untuk menentukan pilihannya,” ujar Syahril.
Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya memperoleh mandat harus memahami bahwa jabatan Ketua RW merupakan amanah warga, bukan sekadar posisi administratif.
Karena itu, pemimpin terpilih diharapkan mampu merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik warga dalam proses pemilihan.
“Yang paling penting setelah pemilihan ini adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kekompakan, keamanan, ketertiban dan silaturahmi di lingkungan RW 07,” katanya.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi sekat sosial yang memecah hubungan antarwarga.
“Pemilihan boleh berbeda pilihan, tetapi setelah pemilihan kita tetap satu warga, satu lingkungan dan bersama-sama menjaga Kampung Pisang agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena setelah suara dihitung, kompetisi harus berhenti dan tanggung jawab bersama dimulai.
Suara boleh berbeda. Pilihan boleh berseberangan. Tetapi ketika pemilihan selesai, seluruh warga kembali memiliki satu kepentingan: membangun lingkungan.
Sementara itu, setelah seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai, panitia akan menyusun berita acara hasil pemilihan untuk disampaikan melalui rekomendasi kepada pihak kelurahan.
Selanjutnya, hasil tersebut akan diproses melalui pleno untuk menetapkan Ketua RW 07 sesuai mekanisme yang berlaku.
Eko menjelaskan, tahapan administrasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan hasil pemilihan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan hasil suara ini, kami akan melanjutkan rekomendasi ke kelurahan dan melaksanakan pleno penetapan hasil pemilihan RW,” jelas Eko.
Ia juga mengajak seluruh warga RW 07 untuk kembali menjaga persatuan dan kekompakan setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan suara terbanyak, tetapi tentang bagaimana seluruh warga tetap berdiri bersama setelah suara terakhir dihitung. (𝐇𝐚𝐝𝐢𝐠𝐮𝐬)
Bersambung....!!






