Iklan VIP

Admin
Selasa, 29 September 2026, 18:54 WIB
Last Updated 2026-09-29T15:03:05Z

Menjamurnya Rokok Ilegal, Publik: Bea Cukai Batam Kerjanya Cuma Tidur


*Menjamurnya Rokok Ilegal, Publik: Bea Cukai Batam Kerjanya Cuma Tidur?*


BATAM — Peredaran rokok diduga ilegal tanpa pita cukai merek PSG di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Produk yang disebut beredar luas dengan harga relatif murah itu memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana efektivitas pengawasan Bea Cukai Batam terhadap rantai produksi, distribusi, hingga jalur keluarnya rokok tersebut dari Batam?


Di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal, produk rokok psg justru disebut semakin mudah ditemukan di sejumlah warung dan pedagang kaki lima. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa persoalan bukan hanya berada pada tingkat pengecer, tetapi juga menyangkut rantai pasok dan aktor di balik distribusinya.


Informasi yang diterima media menyebutkan, salah satu pihak yang diduga terkait dengan peredaran rokok tersebut adalah seorang pria berinisial W Namun, tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Lebih jauh, sumber media berinisial ML menyebut rokok PSG diduga diproduksi di salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri Batam.


"Pemain rokok PSG itu inisial W Perusahaan produksinya di Kota Batam,” ungkap ML kepada media.


Jika informasi tersebut benar, pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih besar: bagaimana produk yang diduga tidak dilekati pita cukai dapat diproduksi, disimpan, didistribusikan, hingga beredar secara terbuka di tengah kota?


Dari Gudang hingga Pelabuhan Tikus, Bea Cukai Sengaja Tidak Mengawasi?


Informasi lain menyebutkan, rokok PSG diduga menggunakan jalur pelabuhan tidak resmi di wilayah Barelang untuk keluar dari Batam dan selanjutnya diedarkan ke luar daerah.


Dugaan ini tentu membutuhkan pembuktian. Namun apabila benar terdapat pola distribusi melalui jalur tidak resmi, maka pengawasan tidak cukup hanya menyasar pedagang di hilir.


Rantai distribusi dari hulu ke hilir perlu dibongkar.


Mulai dari dugaan tempat produksi, gudang penyimpanan, kendaraan pengangkut, jaringan distributor, hingga titik keberangkatan melalui pelabuhan tidak resmi. Semua mata rantai tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap bagaimana rokok yang diduga ilegal dapat terus beredar.


Publik pun patut mempertanyakan: apakah pengawasan selama ini hanya berhenti pada pengecer kecil, sementara jaringan yang lebih besar belum tersentuh?


Peredaran Rokok Super Murah dengan Harga Rp15 Ribu Makin Menggila


ML mengungkapkan bahwa PSG disebut cukup mudah ditemukan di lapangan. 


"Rokok PSG sangat laris dan banyak yang beli. Mungkin karena harganya murah dan setiap warung atau kaki lima sudah banyak yang jual. Biasanya harga di warung Rp15 ribu per bungkus,” ujarnya.


Harga yang relatif murah ditambah distribusi yang disebut semakin luas membuat keberadaan produk tersebut sulit dianggap sebagai persoalan kecil.


Jika rokok tersebut benar berstatus ilegal karena tidak memenuhi ketentuan cukai, maka setiap bungkus yang beredar berpotensi menimbulkan persoalan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan produk legal yang memenuhi kewajiban cukai.


Bea Cukai Batam Ditantang Buka Jaringan Distribusi Rokok Ilegal


Persoalan utama kini berada pada efektivitas pengawasan.


Bea Cukai Batam tentu memiliki kewenangan dan perangkat pengawasan untuk melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal. Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan terhadap peredaran PSG. 


Sudah berapa kali dilakukan penindakan?


Dari mana sumber produksi rokok tersebut?


Siapa distributor utamanya?


Bagaimana rokok tersebut dapat beredar luas di warung dan kaki lima?


Apakah jalurg pelabuhan tidak resmi di Barelang menjadi salah satu titik distribusinya?


Dan yang tidak kalah penting:


Jika keberadaannya disebut sudah lama diketahui, mengapa produk tersebut masih begitu mudah ditemukan di pasaran?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari kepentingan publik untuk mengetahui apakah pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Batam benar-benar berjalan efektif.


Ancaman Pidana Menanti


Peredaran barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dikenakan ketentuan pidana di bidang cukai. Namun penerapan pasal terhadap suatu kasus tentu bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.


Karena itu, dugaan peredaran PSG tersebut semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pedagang kecil.


Jika memang ada jaringan besar di belakangnya, maka jaringan itulah yang semestinya diusut hingga tuntas.


Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bea Cukai Batam, instansi terkait, pihak yang disebut sebagai produsen, serta WL terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran rokok PSG dan Manchester.


Keterangan dari pihak-pihak tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan yang beredar di masyarakat memiliki dasar fakta atau justru merupakan informasi yang tidak benar.


Publik kini menunggu satu hal: apakah Bea Cukai Batam mampu menjelaskan dan membuktikan siapa sebenarnya yang berada di balik derasnya peredaran PSG dan Manchester di Batam?(tim/Red)