PROBOLINGGO,Clickindonesiainfo.id — Proyek peningkatan Jalan Tambakrejo–Lumbang yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo dengan nilai anggaran miliaran rupiah menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan pekerjaan belum memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (26/9/2026), kondisi sejumlah bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) terlihat memiliki celah pada pasangan batu. Adukan semen tampak belum merata dan terdapat bagian batu yang terlihat kurang kokoh.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait kualitas material serta metode pelaksanaan pekerjaan. Selain TPT, material batu pasangan, tanah urug, hingga pekerjaan beton rigid pavement untuk badan jalan juga menjadi perhatian dan dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.
"Kalau TPT terlihat berongga seperti itu, tentu perlu dipastikan apakah pelaksanaannya sudah sesuai spesifikasi. Beton rigid juga sebaiknya dilakukan pengujian laboratorium untuk memastikan mutu beton sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.
Minta Klarifikasi Dinas PUPR
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo terkait temuan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, telepon maupun pesan WhatsApp yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menunjukkan sikap terbuka dengan meneruskan pesan klarifikasi yang disebut berasal dari pihak Dinas PUPR.
Dalam pesan yang diteruskan pada Jumat (25/9/2026) tersebut disebutkan, "Untuk bagian TPT tersebut nanti keisi dicor rigid beton pada waktu pengecoran badan jalan bapak."
Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian karena pekerjaan TPT dan rigid pavement merupakan bagian pekerjaan yang memiliki fungsi berbeda dalam konstruksi jalan. Karena itu, kondisi pasangan TPT tetap perlu dipastikan memenuhi persyaratan teknis sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Diminta Ada Pemeriksaan Teknis
Andy, salah seorang pemerhati konstruksi di Probolinggo, menilai kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan dari pihak yang memiliki kompetensi teknis.
"TPT merupakan struktur penahan tanah, sedangkan rigid pavement merupakan konstruksi perkerasan jalan. Keduanya memiliki fungsi berbeda. Karena itu, kualitas pasangan TPT tetap harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak," ujarnya.
Menurutnya, apabila terdapat keraguan mengenai mutu pekerjaan, pemeriksaan teknis maupun pengujian material dapat dilakukan untuk mengetahui apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi.
Sejumlah masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat berharap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut dikerjakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta pihak pelaksana proyek mengenai temuan di lapangan.
(Joze)



