Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026, 21:21 WIB
Last Updated 2026-10-08T14:21:41Z

Komisi D DPRD Pemalang Siap Bersinergi Kawal Perlindungan Siswa dari Bullying




Pemalang,Clickindonesiainfo.id - Persoalan bullying di lingkungan sekolah kembali mendapat perhatian di Kabupaten Pemalang. Komisi D DPRD Pemalang menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ikut mengawal penguatan perlindungan siswa.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi D DPRD Pemalang menerima audiensi Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) Kabupaten Pemalang di lantai 3 Gedung DPRD Pemalang, Kamis (8/10/2026).

Ketua Komisi D DPRD Pemalang Sri Hartati bersama anggota Komisi D hadir dalam audiensi tersebut. Pertemuan juga dihadiri Plt Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo dan Kepala Dinsos KBPP Pemalang Drs. Mu'minun.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan persoalan bullying, tetapi juga bagaimana pengawalan terhadap perlindungan siswa dapat dilakukan secara bersama. Komisi D menyatakan kesiapan untuk bersinergi, sementara dinas terkait juga diarahkan untuk mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMKB Kabupaten Pemalang, Fadil Nursidik, berharap pengawalan dari pemerintah daerah tidak berhenti setelah adanya pembahasan bersama.

"Harapan saya dari pemerintah daerah akan terus mengawal sampai tuntas adanya kasus bullying ini. Kasus seperti ini sudah lama, sejak saya masih SD," kata Fadil.

Menurut Fadil, kesiapan Komisi D untuk bersinergi menjadi bagian penting dalam mengawal persoalan bullying di Pemalang. Mahasiswa juga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Dalam audiensi tersebut turut dibahas nota kesepahaman yang berkaitan dengan pengawalan bersama terhadap persoalan bullying. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi antara mahasiswa, DPRD dan pemerintah daerah.

Pengawalan terhadap bullying di lingkungan sekolah diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan langkah sesuai kewenangan masing-masing pihak untuk memperkuat perlindungan siswa.(Topek)