Pemalang,ClickIndonesiaInfo.id - Pelaksanaan Pilkades 2026 di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, masih berjalan kondusif. Komisi A DPRD Pemalang melihat perkembangan tersebut melalui monitoring yang dilakukan di wilayah Kecamatan Taman.
Monitoring berlangsung di Pendopo Kecamatan Taman, Kamis (8/10/2026). Salah satu hal yang dipantau berkaitan dengan proses pemeriksaan kesehatan calon kepala desa yang mulai berjalan.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Sholihin, mengatakan kondisi di Kecamatan Taman sejauh ini masih aman dan belum terdapat gejolak.
"Sampai sejauh ini, Alhamdulillah yang terjadi di Kecamatan Taman masih aman dan tidak ada gejolak. Semua berjalan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Sholihin.
Menurut Sholihin, Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan berdasarkan aturan dan tahapan yang telah ditentukan.
"Kami dari Komisi A DPRD Pemalang hadir dalam kegiatan monitoring di Kecamatan Taman. Apa pun yang terjadi dalam Pilkades 2026 merupakan bagian dari proses demokrasi. Demokrasi harus berjalan sesuai aturan dan tahapan yang sudah berjalan," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan calon kepala desa mulai dilakukan di sejumlah desa. Sholihin menyebut terdapat dua desa di Kecamatan Taman yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selain pemeriksaan kesehatan, jumlah calon kepala desa juga menjadi bagian dari proses yang harus diperhatikan. Jika calon yang memenuhi syarat lebih dari lima orang, akan dilakukan tes tambahan. Batas maksimal calon kepala desa sebanyak lima orang.
"Kalau jumlah calon kepala desa lebih dari lima, akan diadakan tes tambahan. Jumlah maksimal calon kepala desa ada lima," jelasnya.
Komisi A DPRD Pemalang juga melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Taman. Koordinasi tersebut berkaitan dengan komunikasi selama pelaksanaan Pilkades 2026 di wilayah Kecamatan Taman.
Sementara untuk tempat pemungutan suara (TPS), Sholihin menyampaikan penentuan lokasi menjadi kewenangan panitia Pilkades di masing-masing desa. TPS dapat ditempatkan secara terpusat maupun terpencar sesuai keputusan panitia.
"Untuk sistem TPS bisa menjadi keputusan panitia. Mau terpusat dalam satu lokasi atau terpencar, itu tergantung kepanitiaan sendiri di setiap desa," katanya.
Monitoring turut diikuti Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Pemalang Wendi Resnu Pratama, S.STP., M.A.P., Camat Taman Dedi Sarwoaji, Forkopimcam, BPD, panitia Pilkades, Panwas Pilkades se-Kecamatan Taman, serta pihak terkait.
Pelaksanaan Pilkades 2026 di Kecamatan Taman selanjutnya tetap mengikuti aturan dan tahapan yang telah ditetapkan.(Topik)



