Oleh Dr. Pangeran Gusti Surian, M.Pd.I.
Ada seorang anak yang pulang dari sekolah dengan mata sembap. Ketika ibunya bertanya mengapa ia murung, ia hanya menjawab singkat, “Aku takut masuk sekolah besok.”
Bukan karena ia tidak menyukai pelajaran. Bukan pula karena ia tidak ingin menjadi anak yang pintar. Ia hanya takut kembali dipermalukan di depan teman-temannya karena kesalahan yang dilakukannya hari itu.
Mungkin bagi sang guru, bentakan itu hanya berlangsung beberapa detik. Namun, bagi seorang anak, kata-kata yang menyakitkan dapat menetap jauh lebih lama daripada suara yang mengucapkannya. Guru mungkin telah melupakan peristiwa itu ketika bel pulang berbunyi, tetapi anak tersebut bisa jadi masih mengingatnya bertahun-tahun kemudian.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya kepada diri sendiri: Apakah kita sedang mendidik anak-anak agar tumbuh menjadi manusia yang berkarakter, atau justru sedang mengajarkan mereka untuk takut kepada orang yang seharusnya membimbingnya?
Pertanyaan ini penting, sebab di ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya harapan, bentakan, hardikan, dan kata-kata yang merendahkan masih kerap dianggap sebagai cara paling cepat untuk menegakkan disiplin. Murid yang diam dipandang tertib, murid yang tidak membantah dianggap patuh, dan guru yang ditakuti terkadang disalahartikan sebagai guru yang berwibawa.
Padahal, diam tidak selalu berarti memahami. Patuh tidak selalu berarti menyadari. Dan takut bukanlah tanda bahwa pendidikan telah berhasil.
Kelas yang sunyi karena ketakutan berbeda jauh dari kelas yang tenang karena kesadaran. Yang pertama membuat anak memilih diam demi menghindari hukuman; yang kedua membuat anak belajar menghargai aturan karena memahami alasan di baliknya.
Pendidikan semestinya tidak berhenti pada kemampuan mengendalikan perilaku anak. Pendidikan harus mampu menyentuh hati, menumbuhkan kesadaran, dan membimbing mereka mengenali mana yang benar tanpa harus merasa dirinya tidak berharga ketika melakukan kesalahan.
Ketika Amarah Diwariskan dari Generasi ke Generasi
Kekerasan verbal sering kali dianggap sepele karena tidak meninggalkan luka yang terlihat. Tidak ada darah yang mengalir, tidak ada bekas yang dapat difoto, dan tidak selalu ada tangisan yang terdengar. Namun, ketiadaan luka fisik bukan berarti tidak ada penderitaan.
Kata-kata seperti “bodoh”, “malas”, “tidak berguna”, atau ungkapan lain yang merendahkan dapat menggerus kepercayaan diri seorang anak. Ia mungkin mulai meragukan kemampuannya, takut bertanya, enggan mencoba, bahkan merasa bahwa dirinya memang tidak cukup baik.
Lebih menyedihkan lagi, anak yang terus-menerus diperlakukan demikian bisa tumbuh dengan keyakinan bahwa mempermalukan orang lain merupakan hal yang wajar. Apa yang dahulu melukai dirinya berpotensi menjadi cara yang kelak ia gunakan untuk memperlakukan orang lain.
Begitulah kekerasan dapat diwariskan tanpa disadari: bukan melalui nasihat, melainkan melalui kebiasaan; bukan melalui pelajaran tertulis, melainkan melalui pengalaman yang terus berulang.
Seorang guru yang dahulu dididik dengan bentakan mungkin menganggap bentakan sebagai bagian biasa dari pendidikan. Ia merasa sedang meneruskan cara mendisiplinkan yang pernah diterimanya. Padahal, sesuatu yang diwariskan turun-temurun tidak otomatis menjadi benar hanya karena telah lama dilakukan.
Setiap generasi membutuhkan keberanian untuk menghentikan kebiasaan buruk yang diwarisinya. Dalam pendidikan, keberanian itu dimulai ketika seorang guru memilih untuk tidak mengulangi luka yang pernah dialaminya, lalu menggantinya dengan cara mendidik yang lebih manusiawi.
Di sinilah pentingnya literasi pedagogis, yakni pemahaman tentang bagaimana anak belajar, berkembang, dan membentuk karakter. Mendidik bukan sekadar menyampaikan materi atau memastikan murid mengikuti perintah. Mendidik menuntut kemampuan memahami perilaku anak, mengelola emosi diri, memilih pendekatan yang tepat, dan menyadari bahwa setiap tindakan guru meninggalkan jejak dalam kehidupan peserta didik.
Ketika kemarahan menjadi satu-satunya alat untuk mengatur kelas, kita patut bertanya: apakah anak yang sulit diatur memang membutuhkan bentakan, atau justru membutuhkan pendekatan yang belum kita temukan?
Sebab, terkadang yang tampak sebagai kenakalan adalah persoalan yang belum dipahami. Yang terlihat sebagai kemalasan mungkin menyimpan kesulitan belajar. Dan anak yang terus membuat masalah bisa jadi sedang berusaha menyampaikan sesuatu yang tidak mampu ia ungkapkan dengan kata-kata.
Memahami bukan berarti membenarkan semua perilaku. Memahami berarti mencari akar persoalan agar solusi yang diberikan benar-benar mendidik.
Dimensi Etika: Menjaga Martabat, Bahkan Ketika Anak Berbuat Salah
Pendidikan pada hakikatnya merupakan kerja etis. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral untuk memperlakukan setiap anak sebagai manusia yang memiliki martabat, perasaan, hak, dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Anak memang perlu ditegur ketika melakukan kesalahan. Ia perlu memahami konsekuensi tindakannya dan belajar bertanggung jawab. Namun, ada perbedaan mendasar antara menegur kesalahan dan merendahkan pribadi.
Perilaku boleh dikoreksi, tetapi harga diri tidak boleh dihancurkan. Kesalahan harus diperbaiki, tetapi pelakunya tidak boleh kehilangan harapan untuk menjadi lebih baik.
Seorang guru dapat berkata, “Apa yang kamu lakukan itu salah. Mari kita perbaiki bersama,” tanpa harus mengatakan, “Kamu memang anak yang tidak bisa diatur.”
Kalimat pertama membuka jalan menuju perubahan. Kalimat kedua berisiko menanamkan identitas negatif yang terus dibawa anak dalam dirinya.
Anak perlu belajar bahwa melakukan kesalahan bukan berarti dirinya adalah sebuah kesalahan. Ia perlu memahami bahwa kegagalan bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses menjadi manusia yang lebih matang.
Di sinilah keteladanan menjadi sangat penting. Ki Hadjar Dewantara mengajarkan prinsip ing ngarsa sung tuladha, yang berarti di depan memberi teladan. Seorang guru tidak cukup hanya meminta murid berbicara santun; ia juga harus memperlihatkan kesantunan. Tidak cukup meminta anak menghormati orang lain; ia pun harus menunjukkan penghormatan kepada anak didiknya.
Sebab, anak tidak hanya mendengar apa yang diajarkan guru. Mereka mengamati bagaimana guru berbicara ketika marah, bagaimana guru memperlakukan murid yang lemah, dan bagaimana guru bersikap ketika seseorang melakukan kesalahan.
Apa yang dilakukan guru setiap hari sering kali menjadi pelajaran yang lebih kuat daripada apa yang dituliskannya di papan tulis.
Semangat menjaga martabat peserta didik juga sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik. Dalam praktiknya, semangat itu perlu diwujudkan melalui budaya sekolah yang mencegah kekerasan, menyediakan mekanisme penanganan yang layak, dan menumbuhkan tanggung jawab seluruh warga sekolah.
Sekolah yang aman bukan sekadar sekolah yang memiliki peraturan tertulis. Sekolah yang aman adalah sekolah yang membuat anak merasa terlindungi, dihargai, dan tidak harus kehilangan martabatnya ketika melakukan kesalahan.
Dimensi Estetika: Menghaluskan Rasa, Memanusiakan Manusia
Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan logika dan etika. Pendidikan juga memiliki dimensi estetika, yaitu upaya menumbuhkan kepekaan rasa, kehalusan budi, dan penghargaan terhadap keindahan dalam kehidupan.
Keindahan pendidikan tidak semata-mata terletak pada gedung sekolah yang megah, ruang kelas yang bersih, atau teknologi pembelajaran yang canggih. Semua itu penting, tetapi belum cukup.
Ada keindahan yang jauh lebih mendasar: ketika seorang anak berani mengangkat tangan untuk bertanya tanpa takut ditertawakan; ketika murid yang belum memahami pelajaran diberi kesempatan belajar kembali; ketika seorang guru mendengarkan dengan sabar; dan ketika anak yang melakukan kesalahan dibimbing untuk memperbaiki diri tanpa dipermalukan di hadapan teman-temannya.
Ruang kelas yang indah adalah ruang tempat anak boleh salah tanpa kehilangan kesempatan untuk belajar, boleh bertanya tanpa takut direndahkan, dan boleh berbeda tanpa kehilangan penghormatan.
Terkadang, yang dibutuhkan seorang anak bukanlah ceramah panjang, melainkan seseorang yang bersedia mendengarkannya. Bukan hukuman yang mempermalukan, melainkan teguran yang membuka kesadaran. Bukan tatapan yang menghakimi, melainkan tatapan yang mengatakan bahwa ia masih dipercaya untuk menjadi lebih baik.
Kita tidak pernah sepenuhnya mengetahui apa yang dibawa seorang anak ketika memasuki ruang kelas. Ada yang datang dengan hati gembira, ada yang sedang menghadapi persoalan keluarga, ada yang merasa kesepian, dan ada pula yang sejak pagi telah berjuang melawan perasaan tidak percaya diri.
Bagi sebagian anak, sekolah mungkin merupakan satu-satunya tempat mereka berharap menemukan perhatian, penerimaan, dan rasa aman. Karena itu, keramahan seorang guru bisa menjadi pengalaman yang sangat berarti dalam hidup mereka.
Kita tentu tidak boleh menganggap guru sebagai penyelamat bagi semua persoalan anak. Namun, kita juga tidak boleh meremehkan pengaruh sebuah sikap baik yang hadir pada waktu yang tepat.
Satu kalimat yang menguatkan mungkin membantu anak berani mencoba lagi. Satu kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mungkin menumbuhkan rasa tanggung jawab. Dan satu pengalaman diperlakukan dengan hormat mungkin membuat anak belajar bahwa dirinya layak dihargai sekaligus wajib menghargai orang lain.
Di sinilah logika, etika, dan estetika bertemu. Logika membantu anak memahami ilmu, etika membimbingnya membedakan yang benar dan yang salah, sedangkan estetika menghaluskan rasa agar pengetahuan dan perilakunya tidak kehilangan sisi kemanusiaan.
Pendidikan yang hanya mengejar kecerdasan intelektual berisiko melahirkan manusia yang pandai, tetapi kurang peka terhadap penderitaan sesamanya. Sebaliknya, pendidikan yang memadukan kecerdasan, keluhuran moral, dan kehalusan rasa berupaya membentuk manusia yang utuh.
Tegas Tanpa Menyakiti, Menyayangi Tanpa Memanjakan
Mendidik dengan hati bukan berarti membiarkan semua perilaku. Kasih sayang tidak sama dengan kelemahan, sebagaimana ketegasan tidak identik dengan kekerasan.
Anak tetap membutuhkan batasan, aturan, konsekuensi, dan konsistensi. Mereka perlu belajar menghormati orang lain, menyelesaikan tanggung jawab, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki akibat.
Namun, ketegasan yang mendidik harus memiliki tujuan yang jelas: membantu anak menyadari kesalahan dan memperbaiki perilakunya, bukan melampiaskan kemarahan orang dewasa.
Guru yang bijaksana tidak menghindari teguran. Ia hanya memastikan bahwa tegurannya tidak berubah menjadi penghinaan. Ia tidak membiarkan pelanggaran, tetapi juga tidak menjadikan kesalahan sebagai alasan untuk mencabut penghormatan terhadap anak.
Disiplin yang sehat dibangun melalui dialog, keteladanan, aturan yang konsisten, konsekuensi yang proporsional, dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Anak yang memahami alasan di balik suatu aturan memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kesadaran. Sementara itu, anak yang hanya belajar patuh karena takut mungkin akan memilih perilaku yang benar sebatas ketika ada orang yang mengawasinya.
Tujuan pendidikan bukan sekadar membuat anak tertib di hadapan guru, melainkan menumbuhkan kemampuan untuk memilih tindakan yang benar sekalipun tidak ada yang melihat.
Untuk itu, guru perlu terus mengembangkan kemampuan mengelola kelas, memahami karakter peserta didik, dan mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi sulit. Ketika amarah mulai meningkat, mengambil jeda sejenak, menenangkan diri, lalu berbicara dengan tegas dan jernih sering kali lebih mendidik daripada bereaksi spontan.
Sebab, guru tidak hanya bertanggung jawab atas apa yang dikatakannya, tetapi juga atas cara ia menyampaikan kebenaran.
Guru Juga Manusia, dan Pendidikan Harus Memanusiakan Guru
Dalam membicarakan persoalan ini, kita juga perlu berlaku adil kepada guru.
Guru adalah manusia yang memiliki keterbatasan, kebutuhan, dan pergulatan hidup. Beban administrasi, tuntutan kurikulum, persoalan kesejahteraan, keterbatasan sarana, serta beragam karakter peserta didik dapat menguras energi fisik dan emosional. Guru yang kelelahan membutuhkan dukungan, bukan sekadar tuntutan agar selalu sabar.
Namun, memahami tekanan yang dihadapi guru tidak berarti membenarkan tindakan yang melukai murid. Justru, pemahaman itu seharusnya mendorong kita membangun sistem pendidikan yang memungkinkan guru menjalankan tugasnya dengan lebih sehat dan bermartabat.
Pemerintah perlu memperkuat pelatihan pedagogis dan pengelolaan emosi, menyediakan pendampingan profesional yang memadai, serta memastikan beban kerja dan kesejahteraan guru mendapat perhatian serius. Sekolah juga perlu membangun budaya kolegial, tempat sesama pendidik dapat saling menguatkan, berbagi pengalaman, dan mengingatkan tanpa saling merendahkan.
Kepala sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemangku kebijakan harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Jangan sampai guru dituntut menjadi pribadi yang selalu kuat, tetapi dibiarkan menghadapi persoalan sendirian.
Pendidik juga perlu dididik, didampingi, dan dihargai. Sebab, kita tidak dapat berharap anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih apabila orang-orang yang mendidiknya terus-menerus bekerja dalam tekanan tanpa dukungan yang memadai.
Memanusiakan murid dan memanusiakan guru bukanlah dua kepentingan yang bertentangan. Keduanya merupakan bagian dari ikhtiar yang sama: membangun pendidikan yang menghormati martabat manusia.
Warisan Terbesar Guru Adalah Jejak yang Ditinggalkannya
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai rapor, banyaknya materi yang diselesaikan, atau seberapa tertib murid mengikuti perintah. Semua itu penting, tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: manusia seperti apakah yang sedang kita bantu tumbuhkan?
Apakah mereka menjadi pribadi yang berani berpikir, jujur mengakui kesalahan, menghargai sesama, dan bertanggung jawab atas pilihannya? Apakah mereka memiliki kepercayaan diri untuk menghadapi kegagalan tanpa harus merendahkan orang lain? Apakah ilmu yang mereka peroleh membuat mereka semakin bijaksana dan bermanfaat bagi kehidupan?
Tugas guru bukan sekadar membuat anak menguasai pelajaran, melainkan membantu mereka menemukan kemampuan terbaik dalam dirinya. Bukan hanya menyiapkan mereka menghadapi ujian, melainkan membekali mereka menghadapi kehidupan.
Mungkin kelak seorang murid tidak lagi mengingat seluruh rumus yang diajarkan gurunya. Ia mungkin lupa halaman buku yang pernah dibaca atau tugas yang pernah dikerjakannya. Namun, ia bisa jadi akan selalu mengingat seorang guru yang percaya kepadanya ketika ia sendiri hampir menyerah; seorang guru yang menegurnya tanpa mempermalukannya; atau seorang guru yang memberinya kesempatan kedua ketika orang lain telah menganggapnya gagal.
Itulah jejak pendidikan yang melampaui ruang kelas.
Guru yang hebat bukanlah guru yang membuat murid gemetar ketika namanya dipanggil. Guru yang hebat adalah guru yang membuat murid berani mengakui kesalahan, berani bertanya, berani mencoba, dan berani tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
Kita tidak sedang berusaha menciptakan generasi yang tidak pernah takut kepada siapa pun. Kita sedang berusaha membangun generasi yang memiliki keberanian untuk berpikir, kejujuran untuk mengakui kesalahan, dan kelembutan hati untuk menghormati manusia lain.
Harapan kita adalah lahirnya insan yang baiman, bauntung, dan batuah: beriman, beruntung, dan bermanfaat. Sebuah ungkapan kearifan Banjar yang mengandung doa agar anak-anak tumbuh menjadi manusia yang memiliki pegangan iman, memperoleh kebaikan dalam hidup, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
Cita-cita itu tidak akan terwujud hanya melalui kurikulum, buku pelajaran, atau pidato tentang karakter. Ia harus dihidupkan dalam keseharian pendidikan: dalam cara guru menyapa, cara menegur, cara mendengarkan, dan cara memperlakukan anak yang sedang berjuang memperbaiki dirinya.
Sebab, pendidikan karakter tidak hanya diajarkan melalui kata-kata, tetapi diperlihatkan melalui tindakan.
Maka, sebelum kita meninggikan suara kepada seorang anak, marilah bertanya kepada diri sendiri: apakah kata-kata yang akan kita ucapkan membantu dirinya menjadi lebih baik, atau justru membuatnya merasa tidak berharga?
Sebelum menjatuhkan hukuman, marilah memastikan bahwa kita sedang menegakkan keadilan, bukan melampiaskan kekecewaan.
Dan sebelum menuntut anak-anak memiliki hati yang baik, marilah kita terlebih dahulu menunjukkan bagaimana hati yang baik itu bekerja dalam kehidupan nyata.
Karena anak-anak tidak hanya membutuhkan guru yang mampu mengajar. Mereka membutuhkan guru yang mampu melihat manusia di balik setiap kesalahan, harapan di balik setiap kegagalan, dan masa depan di balik setiap anak yang sedang bertumbuh.
Pada akhirnya, mungkin salah satu warisan paling berharga yang dapat diberikan seorang guru bukanlah sekadar ilmu yang membuat muridnya cerdas, melainkan pengalaman diperlakukan dengan hormat yang membuatnya kelak mampu menghormati orang lain.
Dari ruang kelas yang penuh penghargaan, kita menumbuhkan kepercayaan. Dari ketegasan yang berlandaskan kasih sayang, kita membangun karakter. Dan dari hati seorang guru yang bersedia mendidik tanpa merendahkan, kita menyalakan harapan bagi masa depan bangsa.
Mendidiklah dengan hati. Tegakkan disiplin dengan bijaksana. Sebab, tugas kita bukan mematahkan anak agar mudah diatur, melainkan membimbingnya agar tumbuh kuat tanpa kehilangan kelembutan hatinya.
Dr. Pangeran Gusti Surian, M.Pd.I.
Ketua Umum PP PGCN | Ketua Umum PGM Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan | Dewan Pendiri IGI Kalimantan Selatan | Dewan Pendiri AGPAI Kalimantan Selatan | Ketua Wilayah KKI Kalimantan Selatan | Ketua Pengawas PP Pendidik Ambang Batas Nasional | Ketua Komite SMKN 3 Kota Banjarmasin






