Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026, 20:06 WIB
Last Updated 2026-10-17T13:06:57Z

Serikat Pelaut Ajukan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke DPRD Pemalang




Pemalang, ClickIndonesiaInfo.id - Perlindungan pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Pemalang menjadi salah satu materi yang diajukan Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun kepada DPRD Kabupaten Pemalang. Organisasi tersebut mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui audiensi pada Kamis (15/10/2026).

Usulan itu mencakup penguatan pelayanan bagi pekerja migran, pencegahan penempatan secara nonprosedural, serta penanganan pengaduan. Pelindungan terhadap pelaut dan awak kapal turut dimasukkan sebagai bagian dari materi yang diajukan.

Tak hanya menyangkut pelindungan selama bekerja, usulan tersebut juga memuat pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran purna dan keluarganya. Aspek ini menjadi bagian dari gagasan kebijakan daerah yang diharapkan dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun menyerahkan naskah usulan kepada DPRD Kabupaten Pemalang. Dokumen itu diusulkan untuk ditindaklanjuti melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Ketua Komisi D Sri Hartati, anggota Komisi D Mokh. Safi'i, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang.

Materi yang diajukan menempatkan pelindungan pekerja migran sebagai salah satu fokus kebijakan, termasuk bagi warga yang bekerja di sektor pelayaran sebagai pelaut maupun awak kapal. 
Selain persoalan pelayanan dan pencegahan penempatan nonprosedural, penanganan pengaduan serta pemberdayaan ekonomi setelah pekerja migran kembali ke daerah asal juga menjadi bagian dari usulan.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan tahap pengajuan usulan kepada DPRD. Adapun kelanjutan pembahasan dan kemungkinan proses pembentukan Ranperda masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait. Informasi mengenai audiensi dan materi usulan tersebut merujuk pada unggahan resmi media sosial DPRD Kabupaten Pemalang.(Topik)