Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025, 13:44 WIB
Last Updated 2025-05-20T06:45:26Z
Banyuwangi

Bongkar Aksi Premanisme dan Kekerasan, Polresta Banyuwangi Amankan 37 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025



BANYUWANGI,Clickindonesiainfo.id – Polresta Banyuwangi, di bawah naungan Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 25 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kekerasan dan praktik premanisme.

Sebanyak 37 tersangka diamankan dalam operasi ini, yang mencakup kasus penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa tren peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian utama. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya, Senin (19/5).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan bermotor, senjata tajam, serta barang elektronik milik korban. Meskipun fokus utama adalah kekerasan, operasi ini juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah perampokan bersenjata yang terjadi pada April 2025. Pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi lengkap dengan atribut dan airsoft gun menyerupai senjata api. Ia mendatangi rumah korban, memaksa masuk, dan membawa kabur barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Setelah sempat melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat, pelaku berhasil dibekuk pada 12 Mei 2025. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki motif dendam akibat kegagalan investasi kripto yang dijalani bersama.

Kapolresta memastikan pelaku utama telah diamankan dan proses hukum tengah berlangsung. Penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain juga masih dilakukan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang mengatasnamakan aparat dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkas Kombes Pol Rama.(Soleh)