JEMBER,Clickindonesiainfo.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bersama jajaran Polsek menggerebek lima titik lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam, sebagai respon atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian.
Penggerebekan dilakukan di lima lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polres Jember, yakni Dusun Karanganyar (Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo), Desa Karang Duren (Kecamatan Balung), Dusun Jadukan (Desa Mojosari, Kecamatan Puger), Kelurahan Sukorejo (Kecamatan Sumbersari), dan Desa Sukoreno (Kecamatan Umbulsari).
Namun saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Diduga kuat, para pelaku telah mengetahui bahwa lokasi-lokasi tersebut sedang menjadi sorotan publik, bahkan sempat viral di media sosial.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasihumas Iptu Siswanto menyatakan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, pihaknya tetap membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
“Polres Jember Polda Jatim akan terus melakukan pemantauan guna memastikan wilayah tetap aman dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegas Iptu Siswanto.(Jack/slh)