Surabaya,Clickindonesiainfo.id – Ketertiban warga Surabaya kembali diuji oleh maraknya juru parkir liar dan tukang cepek yang meresahkan. Menanggapi laporan masyarakat, Polsek Wonocolo bertindak tegas melalui Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.
Operasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., dan melibatkan gabungan personel dari berbagai unit Polsek. Sasaran utamanya adalah praktik pungutan liar yang selama ini menjadi keluhan publik.
Hasilnya, tujuh orang pelaku parkir liar dan pungli diamankan. Mereka terdiri dari lima juru parkir tanpa izin dan dua pelaku cepek yang beroperasi tanpa legalitas. Ketujuhnya langsung dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk proses pendataan dan pembinaan.
“Ini murni respons atas keluhan masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari pungli,” ujar Kompol Haryoko, Minggu (11/5).
Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah CA, SA, MB, MR, dan S sebagai juru parkir ilegal, serta SA dan SS yang bertindak sebagai pemungut cepek. Seluruhnya merupakan warga Surabaya.
Meski operasi ini menyasar pelanggaran, pendekatan yang digunakan tetap persuasif dan humanis. Tak ada tindakan represif dilakukan. “Mereka kami beri pembinaan dengan pendekatan edukatif. Harapannya, mereka tak kembali mengganggu ketertiban umum,” jelas Kompol Haryoko.
Kegiatan ini juga diikuti oleh personel dari Unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam, menunjukkan kekompakan Polsek Wonocolo dalam menjalankan operasi kemanusiaan dan pelayanan publik.
“Operasi ini adalah bukti kehadiran negara. Kami ingin warga merasa aman dan nyaman, tanpa intimidasi pungli di ruang publik,” pungkas Kapolsek.(Jack)