Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 06 Juni 2025, 11:07 WIB
Last Updated 2025-06-06T04:08:34Z

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Adalah Hal Krusial dan Menjadi Penentu Sah atau Tidaknya Ibadah Kurban Seseorang




SENGGIGI,Lombok Barat,Clickindonesiainfo.id-Dalam ajaran Islam, berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu, terutama pada hari-hari tasyrik setelah Idul Adha. Namun, penting untuk dipahami bahwa waktu penyembelihan hewan kurban adalah hal yang sangat krusial dan menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah kurban seseorang. Oleh karena itu, mengetahui dan memahami waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban menjadi bagian dari ketelitian dalam menjalankan syariat Islam.

Bagi umat Islam, berkurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada perintah Allah SWT. Jika dilakukan tidak pada waktunya, maka kurban tersebut bisa menjadi tidak sah. Karenanya, memahami secara menyeluruh tentang waktu penyembelihan hewan kurban adalah langkah awal dalam memastikan ibadah ini diterima di sisi Allah


Makna Kurban dalam Islam

Ibadah kurban berasal dari kata “qaruba” yang berarti dekat. Kurban adalah salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan ternak tertentu pada hari-hari yang telah ditetapkan. Salah satu syarat penting dari ibadah kurban adalah pelaksanaannya harus sesuai dengan waktunya, karena waktu penyembelihan hewan kurban adalah hal yang menentukan diterima atau tidaknya ibadah ini.

Dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 37, Allah berfirman:

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj: 37)

Ayat ini menunjukkan bahwa kurban bukan hanya ritual penyembelihan, melainkan juga bentuk keikhlasan dan ketaatan kepada perintah Allah. Maka dari itu, pelaksanaan kurban yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat, khususnya dalam hal waktu, bisa membatalkan nilai ibadah tersebut. Oleh karena itu, waktu penyembelihan hewan kurban adalah bagian penting dari bentuk ketakwaan tersebut.

Sebagai ibadah yang disyariatkan setiap tahun pada hari raya Idul Adha, kurban tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan dan ketentuan waktu yang wajib dipatuhi, karena waktu penyembelihan hewan kurban adalah bagian dari hukum fikih yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dan para ulama.

Dengan demikian, memahami makna kurban juga mengharuskan kita memahami kapan pelaksanaannya yang benar. Sebab, sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, seperti salat dan puasa, kurban pun memiliki waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Maka dari itu, waktu penyembelihan hewan kurban adalah indikator kesempurnaan pelaksanaan ibadah tersebut.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menyembelih Hewan Kurban?

Secara umum, waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijjah hingga terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijjah. Artinya, umat Muslim memiliki empat hari untuk melaksanakan ibadah kurban, yaitu pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik berikutnya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang menyembelih sebelum salat Id, maka itu bukan kurban, hanya sembelihan biasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha. Jika dilakukan sebelumnya, maka hewan yang disembelih tidak dihitung sebagai kurban. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk tidak terburu-buru dalam melaksanakan penyembelihan sebelum waktunya.

Selain itu, para ulama sepakat bahwa selama hari-hari tasyrik, penyembelihan hewan kurban masih sah dilakukan. Hal ini didasarkan pada riwayat dari Ali bin Abi Thalib RA, yang berkata:

“Hari-hari untuk menyembelih adalah hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya.” (HR. Baihaqi)

Jadi, waktu penyembelihan hewan kurban adalah selama empat hari berturut-turut, dan hal ini memberi kelonggaran bagi umat Islam yang mungkin mengalami kendala dalam melaksanakan kurban tepat pada hari pertama. Meski demikian, menyembelih di hari pertama setelah salat Id tetap lebih utama (afdal).

Jika seseorang menyembelih hewan setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijjah, maka penyembelihan tersebut tidak lagi termasuk dalam kurban. Dengan kata lain, waktu penyembelihan hewan kurban adalah batasan mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh umat Islam yang ingin berkurban.

selama empat hari berturut-turut, dan hal ini memberi kelonggaran bagi umat Islam yang mungkin mengalami kendala dalam melaksanakan kurban tepat pada hari pertama. Meski demikian, menyembelih di hari pertama setelah salat Id tetap lebih utama (afdal).

Jika seseorang menyembelih hewan setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijjah, maka penyembelihan tersebut tidak lagi termasuk dalam kurban. Dengan kata lain, waktu penyembelihan hewan kurban adalah batasan mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh umat Islam yang ingin berkurban.

Hikmah di Balik Penetapan Waktu Kurban

Penetapan waktu yang terbatas untuk ibadah kurban tentu memiliki hikmah tersendiri. Islam sebagai agama yang penuh makna dan kebijaksanaan mengatur segala hal dengan detail, termasuk dalam hal waktu. Sebab, waktu penyembelihan hewan kurban adalah simbol ketaatan kepada aturan Allah dan keteladanan dari Nabi Ibrahim AS.

Pertama, waktu yang ditentukan menjadikan umat Islam terlatih dalam disiplin menjalankan perintah Allah. Sebab, waktu penyembelihan hewan kurban adalah batasan yang mengajarkan bahwa setiap ibadah memiliki syarat dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar.

Kedua, adanya waktu khusus menjadikan umat Islam dapat lebih memaknai momen Idul Adha sebagai peristiwa spiritual yang istimewa. Karena itu, waktu penyembelihan hewan kurban adalah penanda momentum ibadah yang bukan hanya bersifat ritual, tetapi juga edukatif dan penuh nilai sosial.

Ketiga, hikmah lainnya adalah untuk menghindari kebingungan dan kekacauan dalam pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat. Dengan mengetahui bahwa waktu penyembelihan hewan kurban adalah mulai dari setelah salat Id sampai 13 Zulhijjah, umat Islam bisa merencanakan pelaksanaan kurban dengan lebih tertib dan sesuai syariat.

Keempat, waktu yang terbatas ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan antarumat Islam. Karena waktu penyembelihan hewan kurban adalah sama bagi semua, maka umat Islam merasakan semangat solidaritas dan persaudaraan saat menyembelih, membagikan daging kurban, dan berbagi kebahagiaan bersama.

Kelima, dengan mengikuti waktu yang benar, maka kurban yang dilakukan akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, memahami bahwa waktu penyembelihan hewan kurban adalah bagian dari hukum syariat menjadi bukti ketaatan dan keikhlasan dalam beribadah.

نَحرَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ ، لَيْسَ مِنَ النُّسَكِ فِي شَيْءٍ

Artinya:

"Sesungguhnya awal kami memulai (sembelihan kurban) pada hari kami ini adalah; bahwa kami melaksanakan sholat (Idul Adha), kemudian kami kembali, kemudian kami menyembelih hewan kurban. Siapa yang melaksanakan itu, maka sungguh ia telah melaksanakan sunnah dan siapa yang menyembelih kurban sebelum sholat (Idul Adha), maka itu hanyalah menjadi daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah (kurban) walau sedikitpun." (HR Al-Bukhari dan Muslim).