Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025, 14:31 WIB
Last Updated 2025-07-31T07:32:10Z
Malang

Bocah 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Tetangga Dekat Ditangkap Polres Malang




MALANG,Clickindonesiainfo.id– Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus memilukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial HH (23), yang ternyata adalah tetangga dekat korban, kini telah diamankan.

Korban adalah seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, yang diduga menjadi korban kekerasan sejak pertengahan tahun 2024. Kasus ini terungkap setelah keluarga mencurigai adanya perubahan fisik dan perilaku sang anak, lalu melaporkannya ke Polres Malang pada 23 Juli 2025.

"Begitu laporan diterima, Unit PPA Satreskrim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku setelah mengantongi cukup bukti dan keterangan," ungkap Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Rabu (30/7/2025).

Menurut penyelidikan, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk membujuk sang anak. Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan botol susu, makanan, hingga ponsel, lalu membawanya ke tempat yang telah disiapkan, termasuk sebuah lokasi wisata di kawasan Wagir.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan bahwa tersangka juga diduga melakukan ancaman terhadap korban dengan menggunakan alat tertentu.

"Kami menemukan indikasi intimidasi dan kekerasan berulang. Saat ini penyidik masih mendalami lebih jauh, termasuk kondisi psikologis pelaku," ujar AKP Nur.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Beberapa produk makanan

Pakaian anak

Botol susu

Barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kekerasan


Polres Malang juga sudah memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada korban melalui unit PPA dan lembaga pendukung perlindungan anak.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

"Kami berkomitmen penuh menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak hingga tuntas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa," tegas AKP Nur.(Jack)