JEMBER,Clickindonesiainfo id – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di tengah kelangkaan pasokan BBM di wilayah Kabupaten Jember. Delapan orang tengkulak diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (29/7/2025).
Kelangkaan BBM yang disebabkan keterlambatan pasokan dari Pertamina memicu antrean panjang di berbagai SPBU. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sekelompok oknum untuk menimbun dan menjual kembali BBM dengan harga mencekik, mencapai Rp20.000 hingga Rp30.000 per liter.
Para pelaku diketahui membeli BBM secara berulang-ulang menggunakan kendaraan berbeda, lalu memindahkannya ke jeriken dan drum untuk dijual kembali. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pemindahan BBM di wilayah Kecamatan Bangsalsari.
Adapun delapan orang yang ditangkap yaitu:
HL (40) dari Kecamatan Rambipuji
JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60) dari Kecamatan Bangsalsari
MJH (30) asal Probolinggo
RDS (20) dan SC (40) dari Kecamatan Ajung
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB
5 unit sepeda motor
5 jeriken ukuran 20 liter
2 jeriken ukuran 5 liter
1 drum ukuran 25 liter
1 galon air mineral
4 selang bensin
2 corong plastik
120 liter BBM jenis Pertalite
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Ipda M. Zazim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jember dalam menjaga kestabilan distribusi energi dan mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan merupakan tindakan melawan hukum dan sangat merugikan masyarakat luas. Kami akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM,” tegas Ipda Zazim.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau penimbunan BBM.