Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025, 18:44 WIB
Last Updated 2025-07-18T11:47:05Z
daerahJatimNarkobaPasuruanPrigen

Perang Melawan Narkoba! Dua Pengedar Sabu di Prigen Pasuruan Tumbang Saat Beraksi


PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Upaya jajaran Polres Pasuruan memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Kecamatan Prigen diringkus Satresnarkoba saat beraksi di pinggir jalan Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Jumat siang (11/7/2025).

Kedua tersangka berinisial KS (45), warga Desa Gambiran, dan DP (34), warga Jalan Garuda, Desa Prigen. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat ±2,379 gram, sebuah HP Samsung, timbangan elektrik, topi rajut, plastik klip, dan sepeda motor Honda Vario.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan pengungkapan tersebut. “Keduanya berperan sebagai pengedar. Mereka mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa mengonsumsi sabu secara gratis,” ungkapnya, Jumat (18/7/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil membekuk keduanya tanpa perlawanan. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKBP Jazuli.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.(Jack)