MATARAM,Clickindonesiainfo.id – Kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 9 Mataram terus menjadi sorotan publik. Meski sudah berjalan cukup lama, pengusutan kasus yang ditangani Polres Mataram ini hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Dugaan korupsi yang menyeret dana BOS tahun anggaran 2021–2022 sebesar Rp 2 miliar—masing-masing Rp 1 miliar per tahun—diwarnai indikasi mark up dalam sejumlah proyek sekolah. Proyek-proyek itu antara lain pembuatan taman, pemasangan paving block, pembangunan tembok, serta pengadaan masker.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (GERAK NTB) pun angkat bicara. Koordinator GERAK NTB, Khair, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan mark up tersebut. Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membuka praktik serupa di sekolah-sekolah lainnya.
"Setiap tahun sekolah mengelola anggaran BOS yang sangat besar, namun nyaris luput dari pengawasan serius APH. Kami khawatir ada pola yang sama di banyak sekolah lain," tegas Khair, Minggu (4/8/2025).
Khair menegaskan bahwa GERAK NTB siap mengawal dan mendukung proses penegakan hukum. Ia juga menyerukan agar aparat tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
"Prinsipnya, kami dari GERAK NTB mendukung APH untuk membuka dan menuntaskan semua kasus korupsi, sesuai dengan semangat Nawa Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto," tutup Khair.(RSM)