PROBOLINGGO,Clickindonesiainfo.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan dewasa diduga mengusir ibu kandungnya dari rumah membuat publik geram. Peristiwa itu terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dan langsung menyita perhatian warganet setelah rekamannya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang lansia tergeletak di pinggir jalan bersama tumpukan pakaian. Lansia tersebut belakangan diketahui bernama Nortaji. Ia diduga diusir oleh anak perempuannya sendiri, Musrika, hingga tak memiliki tempat tinggal. Saat ini, Nortaji telah dipindahkan ke sebuah panti jompo demi mendapatkan perawatan yang layak.
Sejauh ini, motif Musrika melakukan hal tersebut terhadap ibunya belum terungkap secara terang. Namun, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Probolinggo sudah mengambil langkah awal dengan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Sudah diklarifikasi, belum ada dilakukan penahanan karena pasalnya delik aduan murni. Dari keluarga kandungnya masih berembuk," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Selasa (29/7), seperti dikutip dari JPNN.com.
Menurut Putra, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak mengakibatkan luka berat hanya bisa diproses jika ada pengaduan langsung, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Saat ini, pihak keluarga lainnya disebut masih enggan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi. "Ini sementara anak lainnya belum mau dan masih rembukan untuk melakukan permohonan maaf," pungkas Putra.(Ipung/Jack)