Iklan VIP

Admin
Selasa, 11 November 2025, 17:17 WIB
Last Updated 2025-11-11T12:01:30Z

IPJI Kepri Desak Polresta Bongkar Pemilik Barang Bekas, Perusahaan dan Instansi Siap Diperiksa


Batam – Clickindonesiainfo.id- Polresta Barelang berhasil mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas ilegal. Sejumlah barang bukti 2 kontainer dan 3 lori berisi barang bekas ditahan. Keberhasilan ini berlangsung pada hari Sabtu, (8/11) kemaren.



Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Barelang siapa pelaku dalang utama maupun yang konon katanya ada orang besar di Kepri Membackup.


Ismail Ratusiambagan, dari DPW IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) Kepri, mendesak polisi dan Bea Cukai membuka terang kasus ini. Ia mempertanyakan bagaimana barang seken bisa lolos melalui jalur hijau pelabuhan resmi, serta temuan gembok kontainer berlogo Bea Cukai. Selasa, (11/11).


Menurut sumber, kata Ismail PT. SPL disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus ini. Sepengetahuannya, salah satu kontainer yang ditahan milik perusahaan logistik tersebut.


"Kita dapat info dari beberapa sumber, katanya salah satu kontainer yang ditahan diduga nantinya info ini akan kita konfirmasi kepada Polresta Barelang," ungkap Ismail. Selasa, (11/11).


Selain itu, IPJI Kepri juga menyoroti minimnya respons dari Dirjen Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan, mengingat kasus ini diduga sudah berlangsung lama dan melibatkan jaringan besar. 


IPJI Kepri menilai Batam hanya menjadi daerah transit sebelum barang dikirim keluar daerah, serta menyebut Pelabuhan Roro Punggur lebih banyak dimanfaatkan oknum untuk penyelundupan.


IPJI berharap Polresta Barelang menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk mengungkap siapa “orang besar” yang diduga membackup jaringan mafia barang seken, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (GN)