Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 26 November 2025, 10:45 WIB
Last Updated 2025-11-26T03:46:30Z

Komite Reformasi Polri Serap Aspirasi Ormas & LSM: Konflik Keagamaan hingga Isu KUHP Baru Dibahas




Jakarta,Clickindonesiainfo.id — Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi maraton bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). Usai pertemuan, Wakil Ketua Komite Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Komite Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie memaparkan rangkuman diskusi yang berlangsung sepanjang hari.

Prof. Yusril mengatakan Komite menerima berbagai organisasi masyarakat sipil yang membawa aspirasi, kritik, hingga rekomendasi konstruktif terkait percepatan reformasi kepolisian.

“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Yusril.

Kelompok pertama yang diterima Komite adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Ketiganya banyak menyoroti penanganan konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas, termasuk Syiah dan Ahmadiyah, khususnya dalam penerapan hukum pidana di sejumlah daerah.

Komite kemudian berdialog dengan organisasi pendamping korban dan lembaga advokasi HAM: YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyoroti sejumlah regulasi kepolisian, aspek operasional Polri, hingga implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.
“InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”

Sementara itu, Prof. Jimly menjelaskan pola kerja Komite yang dibagi menjadi tiga grup untuk mempercepat proses penjaringan pendapat publik.

“Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin dengar pendapat. Besok kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM bidang pertambangan dan konflik agraria,” kata Jimly.

Rangkaian audiensi dijadwalkan berlangsung hingga 9 Desember sebelum Komite menggelar rapat internal guna merumuskan rekomendasi final.

“Jika yang dibahas menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika berkaitan dengan operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sikap resmi Komite akan diumumkan setelah keputusan bersama pada bulan kedua masa kerja.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Komite Percepatan Reformasi Polri untuk menghimpun pandangan dari berbagai elemen masyarakat, sekaligus memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian.