Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Polres Pasuruan mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, aparat berhasil mengungkap 104 kasus kejahatan dengan 71 tersangka laki-laki berhasil diamankan.
Operasi ini menargetkan berbagai tindak kejahatan jalanan seperti 3C (pencurian, curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, hingga kasus street crime yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor hasil kejahatan (Yamaha Jupiter hitam, Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih), enam dosbook HP berbagai merek, delapan lembar fotokopi STNK, sembilan lembar fotokopi BPKB, dua set kunci T, satu pedang, tiga celurit, dan satu pisau belati.
Tak hanya itu, aparat juga menyita serta memusnahkan bahan berbahaya berupa 310 petasan, 10 kilogram serbuk bahan peledak, 9 kilogram bubuk belerang, 5 kilogram potasium kasar, dan 10 kilogram potasium halus untuk mencegah penyalahgunaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengapresiasi kerja keras anggotanya yang telah menjaga keamanan wilayah Pasuruan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
AKBP Jazuli juga menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus memperkuat langkah preemtif dan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Atas capaian ini, Polres Pasuruan berhasil menempati peringkat ke-5 dari 39 Polres se-Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 — sebuah prestasi yang menegaskan komitmen kepolisian menjaga Pasuruan tetap aman dan bebas dari kriminalitas.
(Jack)



