Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Aksi teror mengerikan terjadi di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial A.M. (26) warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, ditangkap polisi setelah melempar bahan peledak rakitan (bondet) dan mengancam warga menggunakan celurit.
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin IPDA Daffa Sava Pradana, S.Tr.K, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Dusun Prodo, Desa Sapulante.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melempar bondet ke rumah korban dan mengancam dengan celurit karena sakit hati,” ujar AKBP Jazuli, Rabu (12/11/2025).
Aksi brutal A.M. dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/11/2025). Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku melempar bondet ke rumah Wawan Sugianto. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, ia kembali beraksi di rumah Siti Sumailah, warga setempat.
Ledakan bondet mengenai atap rumah korban hingga merusak genteng dan asbes. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengancam Siti dan Kholida (38) dengan sebilah celurit.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa dendam dan kesal, menuduh korban sering menjadi informan yang melaporkan aktivitasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Serpihan bondet berupa kertas putih, solasi, dan lakban hitam.
Pecahan genteng dan asbes dari rumah korban.
Sebilah celurit lengkap dengan sarung kulit hitam.
Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: A.M. ternyata merupakan DPO dalam enam kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi serupa di wilayah lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam, serta Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
Kapolres Pasuruan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Pasuruan. Setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Jazuli.
(Jack)



