Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 30 Desember 2025, 13:36 WIB
Last Updated 2025-12-30T06:36:43Z

Tak Ada Ampun! Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan, Tegaskan Perang Total terhadap Perjudian



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan bertindak tegas dengan membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/12/2025).

Langkah keras ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat serta viralnya aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban warga. Aparat memastikan penertiban dilakukan menyeluruh guna memutus mata rantai praktik ilegal tersebut.

Pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi merusak keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang berani menyampaikan informasi. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran agar bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegasnya.

Senada, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pengecualian terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kami tidak pandang siapa pun. Judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun aktivitas perjudian akan selalu direspons dan ditindaklanjuti. Namun, aparat juga mengakui bahwa kemunculan kembali praktik serupa bisa saja terjadi apabila informasi belum diterima atau masih dalam proses pengumpulan data.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa setiap temuan di lapangan akan segera ditindak melalui penertiban dan penegakan hukum, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan.

Sejumlah warga berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pemusnahan lokasi, tetapi juga disertai pemanggilan para pelaku, pembuatan surat pernyataan, serta pemberian peringatan keras agar menimbulkan efek jera.

Menanggapi aspirasi tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Perjudian dalam bentuk apa pun dipastikan menjadi target penertiban tanpa kompromi.
(Jack)