Kupang,Clickindonesiainfo.id - Baru sehari pasca serah terima jabatan, Albertin Y R Nggelan, S.ST. M. Kes Kepala Puskesmas Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), langsung dihadapkan pada gelombang pengaduan masyarakat. Aduan tersebut disampaikan melalui forum audiensi bersama Aliansi Suara Fatbar yang berlangsung di aula Puskesmas Poto, Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.
Koordinator Umum Aliansi Suara Fatbar, Justus Petrus, menegaskan bahwa aksi yang mereka rencanakan sejatinya adalah demonstrasi terbuka di depan gedung Puskesmas Poto, sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan yang telah disampaikan sebelumnya. Namun, aksi tersebut akhirnya diarahkan menjadi audiensi.
Menurut Justus, rencana demonstrasi itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pola dan sistem pelayanan kesehatan yang selama ini diterapkan oleh Umbu Piter Mila Meha, Amd.Kep., saat masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Poto. Umbu Piter sendiri kini telah dimutasi ke Puskesmas Sulamu, Kabupaten Kupang.
Aliansi Suara Fatbar menilai, rekam jejak pelayanan yang ditinggalkan Umbu Piter di Puskesmas Poto mencerminkan ketidaklayakan untuk kembali menduduki jabatan strategis sebagai kepala puskesmas di wilayah lain, termasuk Kecamatan Sulamu.
Atas dasar itu, Justus mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang agar tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang telah disuarakan masyarakat Fatuleu Barat. Ia meminta agar seluruh temuan dan keluhan yang terjadi selama kepemimpinan Umbu Piter di Poto dijadikan bahan pertimbangan serius.
Tak hanya itu, Aliansi Suara Fatbar juga menuntut agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap Umbu Piter Mila Meha atas dugaan buruknya pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Justus menambahkan, pihaknya saat ini masih terus menghimpun data dan bukti-bukti terkait berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Puskesmas Poto pada masa kepemimpinan Umbu Piter. Data tersebut rencananya akan dibawa langsung dalam pertemuan resmi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dalam waktu dekat.
Di akhir pernyataannya, Justus berharap Kepala Puskesmas Poto yang baru—meski baru dua hari menjabat—dapat menjadikan seluruh poin keluhan yang disampaikan Aliansi Suara Fatbar sebagai bahan evaluasi dan pembenahan ke depan. Poin-poin tersebut meliputi disiplin jam kerja, pelayanan ambulans, penanganan pasien melahirkan, serta berbagai persoalan mendasar lain yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat Fatuleu Barat.
(Jack)



