Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 17 Februari 2026, 13:21 WIB
Last Updated 2026-02-17T06:22:58Z
DPRDJatimKabupatenPasuruan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat: IKM 2025 Tembus 88,82, Bukti Pelayanan Publik “Sangat Baik”

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat saat di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan (istimewa)


PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan menuai apresiasi luas dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, nilai yang diraih mencapai 88,82 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa kualitas layanan di lingkungan dewan terus mengalami peningkatan, baik dari sisi sistem, mekanisme, maupun prosedur pelayanan. Pada indikator sistem, mekanisme, dan prosedur layanan, nilai yang diperoleh sebesar 87,28.

Sementara itu, indikator biaya atau tarif mencatat skor tertinggi yakni 99,89, menunjukkan transparansi dan kepastian biaya pelayanan yang dinilai hampir sempurna oleh responden. Aspek sarana dan prasarana juga mendapat penilaian tinggi dengan skor 93,09.

Tak hanya itu, indikator penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat memperoleh skor 99,01. Angka tersebut mencerminkan tingginya responsivitas serta keterbukaan Sekretariat DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi publik.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, hasil IKM ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh unsur di DPRD.

“Alhamdulillah, penilaian IKM Tahun 2025 menunjukkan hasil sangat baik dengan nilai 88,82. Ini adalah buah dari kerja kolektif pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta dukungan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Samsul, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, capaian ini bukanlah titik akhir. Justru, nilai IKM tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat fungsi representasi dewan sebagai penyambung aspirasi rakyat.

“Penilaian ini menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta respons terhadap aspirasi masyarakat. Namun, kami tidak boleh berhenti di sini,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap setiap indikator pelayanan. Langkah ini dilakukan guna memastikan standar layanan publik tetap terjaga dan terus meningkat, seiring dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah
(Jack)