Pasuruan Kota,Clickindonesiainfo.id— Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli), khususnya pada layanan Samsat dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta keterbukaan informasi, Kamis (26/2/2026).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Seluruh proses di Samsat dan Satpas dilaksanakan sesuai prosedur resmi, transparan, tanpa calo, dan tanpa pungutan liar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Pasuruan Kota, IPDA Ferdiawan Ubaidillah, S.H., menegaskan bahwa pengawasan internal terus diperketat guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelayanan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya oknum anggota yang menyimpang dari aturan.
“Pengawasan kami lakukan secara ketat. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah seorang warga Kota Pasuruan mengaku pelayanan berjalan tertib, jelas, dan nyaman tanpa adanya biaya di luar ketentuan resmi.
“Alurnya mudah diikuti, petugas membantu dengan baik, dan prosesnya transparan. Kami jadi lebih percaya untuk mengurus sendiri tanpa perantara,” ungkapnya.
Dengan pelayanan yang konsisten serta pengawasan berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Red)



