| Foto: Barang bukti sabu seberat ratusan gram berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Operasi Pekat Semeru 2026, sebagai upaya tegas memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. |
PASURUAN,Clickindonesiainfo.id– Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan dalam gelaran Operasi Pekat Semeru 2026. Dari sejumlah pengungkapan kasus, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat netto mencapai ratusan gram dari beberapa lokasi berbeda.
Rincian barang bukti yang diamankan di antaranya masing-masing seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, dan 15,876 gram. Seluruhnya diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Melalui operasi kewilayahan yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, Satresnarkoba Polres Pasuruan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Polres Pasuruan pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba. Laporkan jika ada indikasi peredaran di sekitar kita,” tandas Kapolres.



