Pasuruan,Clickindonesiainfo.id— Proses eksekusi pengosongan sebuah ruko di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berjalan lancar dan kondusif pada Rabu (13/5/2026). Eksekusi tersebut sekaligus mengakhiri sengketa berkepanjangan yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Bangil mulai melakukan pengosongan bangunan sekitar pukul 10.00 WIB.Sejumlah barang dagangan, perabotan, hingga perlengkapan di dalam ruko dikeluarkan menggunakan kendaraan pengangkut. Seluruh proses pengosongan dilakukan secara tertib di bawah pengamanan aparat gabungan.
Panitera PN Bangil, Tarzanto, mengatakan pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut dari permohonan pemilik sah hasil lelang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut permohonan eksekusi dari pemohon yang telah memiliki dasar hukum tetap,” ujarnya.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, aparat kepolisian menerjunkan sebanyak 38 personel gabungan. Pengamanan dilakukan secara humanis selama proses pengosongan berlangsung.
Di balik lancarnya pelaksanaan eksekusi tersebut, tersimpan perjuangan panjang dari pihak pemohon. Pemenang lelang, Iven Wiji Pratama, mengaku harus menunggu hampir dua tahun sejak memenangkan lelang aset tersebut pada Oktober 2024.
Meski telah mengantongi sertifikat elektronik sejak November 2024, proses penguasaan aset tidak berjalan mudah. Setelah proses balik nama kepemilikan selesai, pihaknya masih harus menempuh gugatan eksekusi lantaran bangunan tetap ditempati pihak lama.
“Prosesnya hampir dua tahun. Setelah balik nama, kami masih mengajukan gugatan eksekusi karena bangunan masih ditempati. Gugatan perlawanan sempat diajukan, namun seluruhnya ditolak,” ungkap Iven.
Ia menegaskan bahwa pembeli lelang memiliki perlindungan hukum yang sah melalui risalah lelang yang diakui negara.
Setelah seluruh barang berhasil dikeluarkan dan didata, objek ruko akhirnya resmi diserahkan sepenuhnya kepada pemohon selaku pemilik baru yang sah.
Eksekusi yang berjalan aman tersebut menjadi penutup dari proses hukum panjang yang sempat menyita perhatian warga sekitar.(Jack)



