Tembilahan — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama ratusan pedagang pasar mendatangi kantor DPRD Inhil untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana relokasi yang dinilai belum memiliki kejelasan arah dan kebijakan, Rabu (13/05/2026).
Kedatangan para pedagang yang didampingi DPD APPSI Inhil ini dilatarbelakangi oleh keresahan yang terus menghantui, menyusul adanya intervensi dari pihak dinas terkait yang mendorong pemindahan atau relokasi ke lokasi yang tidak diinginkan oleh para pedagang.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Inhil, Sugiyanto, yang turut didampingi oleh perwakilan dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, serta Satpol PP Inhil. Suasana pertemuan berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Ketua DPD APPSI Inhil, Alex Saputra, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berperan aktif dalam mengawal jalannya kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal APPSI bersama para pedagang hingga sampai ke kantor DPRD serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Alex juga menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Inhil merupakan inisiatif mendadak dari para pedagang yang ingin langsung menyampaikan aspirasi mereka.
“Kegiatan hari ini sifatnya dadakan atas keinginan pedagang. Kami langsung bersurat pada pagi hari dan segera mengantarkannya. Jadi bukan berarti anggota dewan tidak mau menerima, melainkan karena sebagian besar sedang menjalankan tugas di luar. Kami diterima oleh Sekretaris Dewan, dan hal ini jangan sampai diplintir seolah-olah DPRD tidak menerima kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan bukanlah kepentingan pribadi, melainkan murni aspirasi para pedagang yang mempercayakan APPSI sebagai jembatan komunikasi.
“Ini bukan kepentingan pribadi kami, tetapi kemauan pedagang yang mempercayai APPSI sebagai negosiator dan jembatan untuk memperjuangkan sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, APPSI Inhil bersama pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya:
1. Menolak rencana relokasi pedagang yang dikaitkan dengan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) selama belum ada kajian matang, kesepakatan bersama, dan jaminan kepastian usaha.
2. Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan menyeluruh mengenai rencana pembangunan TPS.
3. Mendesak dilakukannya sosialisasi yang melibatkan pedagang sebagai subjek utama kebijakan.
3. Menuntut adanya regulasi yang jelas, sesuai hukum, dan melindungi hak ekonomi rakyat kecil.
4. Meminta klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi dan perpecahan.
5. Mendesak agar kepentingan pedagang diutamakan di atas kepentingan kelompok tertentu.
6. Meminta pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Selain itu, APPSI juga secara tegas meminta agar pelaksanaan “cabut undi pasar” yang direncanakan pada 13 Mei 2026 ditunda hingga adanya kejelasan dan kesepakatan dalam agenda hearing atau audiensi bersama DPRD Inhil yang dijadwalkan pada Senin, 18 Mei 2026.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Inhil, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh APPSI dan para pedagang.
“Kami siap menampung dan menerima semua aspirasi yang disampaikan hari ini. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Inhil,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Sekretariat DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami juga akan bersurat kepada Bupati Indragiri Hilir untuk meneruskan permintaan dari APPSI agar pelaksanaan cabut undi tersebut dapat dibatalkan sementara, hingga adanya kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan pada Senin nanti,” jelas Sugiyanto.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata solidaritas pedagang dalam memperjuangkan hak-hak mereka, sekaligus berharap adanya solusi yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
(Man)




