TEMBILAHAN-Proyek pembangunan gerbang, taman, dan pagar keliling kawasan Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq yang bersumber dari anggaran tahun 2024 diduga mengalami kegagalan struktur. Pasalnya, bangunan yang baru selesai dikerjakan tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan berupa retak-retak pada sejumlah bagian.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.379.990.114,40 itu diketahui dikerjakan oleh dua kontraktor, yakni CV. Graha Jaya Mandiri dan CV. Dhinakara Tama Engineering, menggunakan dana dari APBD Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Total anggaran sekitar Rp2,3 miliar tersebut mencakup pembangunan pintu gerbang, pagar keliling, halaman, serta taman kawasan.
Secara teknis, kondisi retaknya bangunan yang baru selesai ini diduga mengarah pada kegagalan struktur atau konstruksi. Hal ini biasanya ditandai dengan kerusakan pada elemen utama bangunan, seperti retakan pada beton tidak Mengunkan besi yang seharusnya masih dalam kondisi baik.
Selain itu, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan material sesuai spesifikasi, termasuk indikasi penggunaan bahan besi yang tidak sesuai standar. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis, bahkan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan pengurangan volume atau kualitas material.
Terkait hal tersebut, masyarakat berinisial FR meminta agar pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau, segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Teluk Dalam, Muhammad Irham, menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Besok saya akan cek lagi keseluruhan bangunan tersebut,ujarnya.
Sementara itu, mantan Kepala dinas, Roni Rahmat, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak merespons meskipun pesan telah terbaca.
Hal serupa juga terjadi saat media ini mencoba mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana yang berdomisili di Pekanbaru. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak mendapat balasan.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait pada 10 Mei 2026. Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini. (Man/Tim)




