Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 05 Mei 2026, 12:55 WIB
Last Updated 2026-05-05T05:56:41Z

Ketua DKN Garda Prabowo Bidang KUMHAM Nilai Pernyataan Yoyok Sudibyo Fraksi Nasdem Asal Bicara



BATANG,Clickindonesiainfo.id - Menyikapi Pernyataan Politisi Nasdem Yoyok Sudibyo bahwa adanya tekanan terhadap perangkat desa setempat yang menerima sejumlah komunikasi dari pihak yang tidak dikenal terkait upaya memfasilitasi pertemuan dengan keluarga korban.

“Pak lurah sendiri sekarang dalam kondisi ketakutan dilobi terus,” pada Minggu 04/05/26 Membuktikan bahwa Politisi Nasdem ini tidak paham KUHAP baru yang mengedepankan Restorative Justice, seperti orang lagi ngedabrus,"ujar Amri Piliang, SH Ketua Dewan Koordinasi Nasional GARDA PRABOWO Bidang Hukum dan HAM.

Selaku Anggota DPR-RI seharusnya Yoyok paham hukum dan menanyakan perkembangan penyidikan kepada pihak Kepolisian apa saja bukti dan keterangan saksi berdasarkan fakta, dan mengedepankan asas Praduga tak bersalah bukan beronani menyimpulkan sendiri.

Seharusnya ditelusuri dulu Hasil Otopsi dan Rekaman CCTV apakah ada tindak kekerasan atau Penyekapan dan Perampasan kemerdekaan seseorang seperti yang dituduhkan.

Justru menurut pengakuan Lurah dan warga setempat bahwa Korban (D) setelah tamat SD usia 12 tahun masuk pondok pesantren sekitar 6 bulan dan kemudian bekerja di Semarang demi membantu perekonomian keluarganya dan pada akhirnya pada November 2025 bertemu dengan Penyalur berinisial (U) dan (Y) dan diantarlah ke Rumah Majikan (A) di Jakarta, di mana tugasnya mengantar-jemput anak sekolah, mendampingi anak majikan makan dan bermain.

Menjelang Pergantian Tahun almarhumah (D) pamit izin pulang ke Kampung halamannya di Kabupaten Batang, namun kembali lagi ke rumah majikan dan memohon untuk diterima kembali karena di Batang tidak ada pekerjaan dan ingin membantu orang tua, maka dipersilakan dan kembali melanjutkan tugasnya hingga menjelang Idul Fitri kembali minta izin pulang kampung dan diizinkan bahkan diberi THR.

Setelah Idul Fitri (D) kembali lagi ke rumah majikan dan minta diterima kembali hingga 16 April 2026 datanglah seorang pekerja Rumah Tangga berinisial (I) asal Brebes dan dan entah apa yang merasuki pemikiran mereka sehingga diluar dugaan tanggal 22 April 2026 terjadilah tragedi memilukan, (D) & (I) melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara melompat dari lantai 4 ke Lantai 1 hingga akhirnya (D) meninggal dunia dan (I) mengalami Patah tulang, namun atas peristiwa ini, Majikan sangan kooperatif dan seluruh biaya perobatan serta santunan kematian ditanggung oleh Majikan (A). 

Terkait Pertanyaan Lurah dalam keadaan ketakutan adalah tidak benar, justru beliau sangat Stress terbebani dengan obsesi Oknum DPR-RI Fraksi Nasdem ini yang ngedabrus tanpa memahami kronologis dan fakta hukum, seharusnya wakil rakyat itu mengayomi masyarakat nya agar kembali mendapatkan hak-haknya, bukan memperkeruh suasana dengan beronani demi pencitraan semata, ujar Amri Piliang yang juga Praktisi Hukum dan Alumni Lemhanas RI.
(Joko.Red)