Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026, 09:13 WIB
Last Updated 2026-06-18T02:19:22Z
Bahas RaperdaDorongDPRDJatimPasuruanPembagunanPercepatan

DPRD Pasuruan Siap Bahas Raperda Kerjasama Daerah, Dorong Percepatan Pembangunan dan Investasi



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan siap menindaklanjuti usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima surat usulan dari Bupati Pasuruan terkait penambahan raperda tersebut. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan pemerintah daerah akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kami menghormati dan mengapresiasi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pada prinsipnya, DPRD siap menindaklanjuti dan membahas usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku," ujar Samsul.

Pria yang akrab disapa Lek Sul itu menjelaskan, DPRD akan terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap usulan tersebut.

Menurutnya, Raperda tentang Kerjasama Daerah memiliki peran strategis karena dapat menjadi payung hukum dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah lain, pemerintah pusat, maupun pihak ketiga. Keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu membuka peluang kerja sama yang lebih luas guna mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"DPRD ingin setiap peraturan daerah yang dibahas memiliki nilai strategis, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Samsul menambahkan, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini berjalan harmonis. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, DPRD berkomitmen mengkaji setiap usulan raperda secara cermat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga Raperda Kerjasama Daerah dapat masuk dalam Propemperda 2026 dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan berbagai kerja sama strategis di Kabupaten Pasuruan.

"DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Setiap usulan yang bersifat strategis akan kami bahas secara serius dan bertanggung jawab," pungkasnya. (Jack)