Surabaya,Clickindonesiainfo.id— Tim Jatanras Polda Jawa Timur membongkar jaringan kejahatan dengan modus ganjal ATM yang diduga beroperasi lintas provinsi. Sindikat tersebut diduga telah beraksi di sedikitnya 47 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas kejadian di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menelusuri jejak para pelaku yang diduga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Jaringan tersebut diduga telah menggasak uang korban hingga mencapai ratusan juta rupiah. Modus ganjal ATM digunakan untuk menghambat proses transaksi korban, sebelum pelaku mengambil kesempatan untuk menguras atau membawa uang milik korban.
Pergerakan komplotan akhirnya berhasil dilacak hingga wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Tim kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan sindikat ini dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur bersama Kanit 3 AKP Fauzi. Luasnya wilayah operasi para pelaku membuat proses penyelidikan dan pengejaran membutuhkan strategi serta koordinasi antardaerah.
Salah satu anggota Jatanras Polda Jatim membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga terlibat.
"Alhamdulillah tidak sia-sia, tertangkap semua lima orang pelakunya. Nanti menunggu rilis resmi untuk detailnya," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih menunggu keterangan resmi terkait identitas para tersangka, jumlah kerugian secara keseluruhan, serta rincian modus dan lokasi aksi yang diduga dilakukan jaringan tersebut.(Jack)



