BATAM — Batalnya rencana aksi damai yang mengatasnamakan Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menuai sorotan. Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan, mempertanyakan alasan di balik pencabutan surat pemberitahuan aksi tersebut.
Ismail menilai pembatalan tanpa penjelasan terbuka justru menimbulkan tanda tanya. Terlebih, aksi tersebut sejak awal digaungkan sebagai gerakan bersama yang membawa nama wartawan dan kepentingan profesi.
“Saya tidak habis pikir. Aksi damai untuk menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Kalau memang dibatalkan, sebagai penanggung jawab aksi seharusnya dijelaskan apa alasannya dan mengapa surat pemberitahuan dicabut,” ujar Ismail.
Menurutnya, membawa nama forum dan profesi wartawan berarti membawa kepentingan banyak orang. Karena itu, setiap keputusan terkait aksi semestinya disampaikan secara transparan kepada pihak-pihak yang merasa diwakili.
Ismail bahkan menyebut pembatalan tanpa alasan yang jelas berpotensi mencederai marwah profesi.
Ia menegaskan, perjuangan menyampaikan aspirasi tidak boleh berhenti hanya karena satu agenda dibatalkan.
“Sepulang saya ke Batam, saya mengajak teman-teman tetap menyampaikan pendapat secara damai di BP Batam. Surat pemberitahuan akan kita sampaikan. Demi marwah profesi, penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan BP Batam tetap harus dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama,” tegasnya.
Bagi Ismail, persoalannya bukan sekadar batalnya sebuah aksi, tetapi transparansi, konsistensi, dan keberanian mempertanggungjawabkan gerakan yang mengatasnamakan profesi wartawan.(Hadigus)




