BATAM — Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diharapkan tidak berhenti pada penetapan tersangka dan penerapan pasal narkotika maupun TPPU.
Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan, meminta penyidik mengungkap secara tuntas dugaan aliran dana hasil kejahatan, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kalau benar aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun, penyidik perlu menelusuri ke mana saja aliran uangnya. Jangan sampai hanya pelaku utama yang diproses, sementara pihak lain yang diduga menerima manfaat luput dari pengungkapan,” ujar Ismail.
Menurutnya, penyitaan sejumlah aset dalam perkara tersebut menunjukkan pentingnya pendalaman transaksi keuangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menerima aliran dana.
Ismail juga mendorong kedua tersangka, Basri dan Yuwanky, untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat maupun menerima aliran uang.
“IPJI Kepri mendukung Bareskrim membuka seluruh rangkaian perkara ini secara terang-benderang. Jika memang ada pihak lain yang menerima aliran dana, biarkan penyidik membuktikannya berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai isu mengenai dugaan aliran dana kepada oknum tertentu, termasuk pihak yang mengaku sebagai wartawan, juga perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses penyidikan, bukan sekadar berdasarkan rumor.
“Buku merahnya harus dibuka. Siapa menerima apa dan dari mana sumbernya, semuanya harus diuji dengan bukti,” tutup Ismail.(Red)




