Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026, 12:33 WIB
Last Updated 2026-10-08T05:36:21Z

Aktivitas Diduga Tambang di Lemahbang Disorot, Izin CV Mutiara Timur Dipertanyakan

Foto: ilustrasi 


PASURUAN, ClickIndonesiaInfo.id — Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan material oleh CV Mutiara Timur di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dipertanyakan warga. Pasalnya, lokasi tersebut diduga berbeda dengan wilayah yang tercantum dalam papan informasi izin perusahaan.


Berdasarkan papan informasi di lokasi, CV Mutiara Timur tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) nomor 81201009427460014 dan 81201009427460018, dengan lokasi kegiatan tercantum di Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, untuk komoditas sirtu.


“Kalau berdasarkan izin yang tertera, lokasinya di Desa Galih, bukan Desa Lemahbang. Informasinya, kegiatan di Desa Galih juga sudah tutup,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (7/10/2026).


Warga juga mempertanyakan aktivitas di Desa Lemahbang yang disebut perusahaan hanya sebagai stockpile. Sebab, di lapangan terlihat alat berat yang diduga melakukan pengerukan material dan pengayakan pasir serta kerikil.


“Kalau hanya stockpile, mengapa ada aktivitas yang diduga pengerukan dan pengayakan? Ini yang kami pertanyakan,” katanya.


Selain soal izin, warga menyoroti aktivitas pengerukan yang berada di sekitar sempadan sungai. Mereka khawatir pengerukan terlalu dekat dengan sungai dapat memengaruhi tanah penyangga dan meningkatkan risiko erosi hingga berdampak pada tanggul.


“Kami khawatir tanggul sungai jebol karena area yang dikeruk dekat dengan sungai,” ujarnya.


Warga meminta instansi berwenang turun langsung memeriksa kesesuaian lokasi dengan izin, jenis kegiatan, serta dampak lingkungannya. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta dilakukan penertiban sesuai ketentuan.


Hingga berita ini ditayangkan, ClickIndonesiaInfo.id belum memperoleh keterangan resmi dari CV Mutiara Timur terkait aktivitas di Desa Lemahbang maupun kesesuaiannya dengan izin yang tercantum pada papan informasi.


Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak CV Mutiara Timur dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan.(Jack)