PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan mulai bergerak mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap Kholifah, warga Dusun Krajan II, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur. Sejumlah saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi pada 14 Juni 2025 lalu.
Kanit PPA Polres Pasuruan, Iptu Arif, membenarkan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengumpulan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti awal.
"Untuk perkara ini, memang kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan bukti-bukti kaitan pelaporan," ujar Iptu Arif saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (18/6).
Terkait pemanggilan terhadap terlapor, pihak kepolisian mengaku masih menunggu proses klarifikasi dari para saksi. "Sementara kita fokus ke keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti," tambahnya.
Korban, yang kini dirawat di RSUD Bangil akibat luka di pelipis, kepala, dan lutut, berharap kasus ini diproses secara adil.
"Saya cuma ingin keadilan. Jangan sampai saya terus dihantui rasa takut," ucap Kholifah dari ruang perawatan.
Sementara itu, Ketua LSM Trinusa Pasuruan, Erik, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini.
"Jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan. Jika bukti cukup, proses hukum harus ditegakkan. Jangan biarkan pelaku merasa di zona aman," tegasnya.(ipung)