PASURUAN, ClickIndonesiaInfo.id – Kejahatan jalanan kembali mengancam warga di Kabupaten Pasuruan. Seorang karyawati, Nur Saidah (41), harus merelakan harta bendanya dirampas paksa usai diadang begal dalam perjalanan pulang kerja pada Kamis (18/9/2025) dini hari.
Peristiwa perampasan itu terjadi di jalan yang sepi di Dusun Bedilan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang saat itu mengendarai motor Honda Beat H 5814 MU sendirian, tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh pelaku.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit dan melontarkan ancaman serius. "Pelaku mengancam akan membacok korban jika tidak menyerahkan tasnya," ujarnya
Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan tak punya pilihan selain menuruti kemauan pelaku. Ia menyerahkan tas miliknya yang berisi ponsel Oppo A53, cincin emas 1 gram, serta uang tunai dengan total Rp970.000. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pasuruan telah membenarkan kejadian ini. Ia menyatakan bahwa total kerugian materiel yang diderita korban ditaksir mencapai Rp7,8 juta.
"Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Winongan. Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," terangnya saat dikonfirmasi.
Kasi Humas menambahkan, pihak kepolisian kini tengah bekerja untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku agar dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Ipung/Jack)