Iklan VIP

Admin
Senin, 16 Februari 2026, 10:21 WIB
Last Updated 2026-02-16T03:21:24Z

Komitmen Bersama SPPG DIY Dukung Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis


Clickindonesiainfo.id/SLEMAN Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah DIY berkomitmen siap berkolaborasi presisi dengan Polda DIY, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045', Kamis (12/2/2026). 


Kepala KPPG Region DIY Harosno Budi Waluyo mengapresiasi Polda DIY atas terselenggaranya komitmen tersebut. Menurutnya, koordinasi yang presisi sangat penting untuk memastikan hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis.


"MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan," ujarnya saat dibkonfirmasi awak media , Senin ( 16/2/2026).


Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 385 SPPG yang telah siap beroperasi di DIY, namun yang sudah aktif beroperasi sebanyak 323 SPPG. Jumlah penerima manfaat per SPPG dibatasi maksimal 3.000 orang.


"Ke depan, dengan bertambahnya jumlah SPPG, setiap unit akan melayani lebih sedikit penerima manfaat. Dengan begitu, proses produksi dan distribusi menjadi lebih mudah, dan risiko terhadap keamanan pangan bisa semakin ditekan," tambahnya.


Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut setelah adanya kegiatan Diskusi Panel yang di selenggarakan oleh Polda DIY berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) DIY dan Jateng selatan.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H. menekankan pentingnya pemenuhan standar laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama keamanan pangan dalam Program MBG.


"Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama. Salah satu kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi atau SLHS agar makanan yang disajikan benar-benar aman bagi penerima manfaat," jelasnya.


Ia mengungkapkan, Pemda DIY telah membentuk satuan tugas percepatan sesuai bidang masing-masing. Untuk bidang kesehatan, koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota karena kewenangan penerbitan SLHS berada di pemerintah daerah setempat.


Berdasarkan data, kasus kecurigaan keracunan makanan pada tahun 2025 tercatat cukup tinggi, yakni 23 kasus. Namun jumlah tersebut menurun drastis setelah semakin banyak SPPG yang memiliki SLHS.


"Tahun ini tercatat hanya tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini menunjukkan bahwa penerapan SOP dan standar higiene sanitasi sangat berdampak pada keamanan pangan," katanya.


Dr. Anung juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi para penyedia SPPG, seperti pemahaman terhadap sistem OSS dan SLHS yang masih tergolong baru.(Aji).