PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Banjir yang melanda Kota dan Kabupaten Pasuruan pada awal Maret 2026 kembali dipicu oleh luapan Sungai Petung akibat curah hujan ekstrem. Namun, aktivitas penambangan liar di wilayah hulu kini menjadi sorotan karena diduga memperparah kondisi tersebut.
Sungai Petung merupakan salah satu sungai utama di wilayah Pasuruan yang kerap menjadi penyebab banjir, khususnya di Kecamatan Bugul Kidul hingga jalur utama Pantura. Tak hanya genangan air, banjir juga meninggalkan endapan lumpur tebal di badan jalan yang membahayakan pengendara karena permukaannya sangat licin.
Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyampaikan bahwa lumpur hasil aktivitas tambang memiliki karakteristik berbahaya.
“Lumpur ini sangat pekat dan licin saat basah, namun berubah menjadi debu halus yang mengganggu pernapasan saat mengering. Di jalur Pantura, kondisi ini sering memicu kecelakaan serta menghambat aktivitas perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa karena lokasi tambang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, maka pemerintah daerah setempat harus bertindak tegas. Penertiban dan penindakan terhadap tambang ilegal dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Presiden telah menginstruksikan pemberantasan tambang ilegal demi melindungi kekayaan alam dan lingkungan. Di tingkat provinsi, Polda Jawa Timur juga aktif melakukan penertiban, termasuk penangkapan pelaku yang tidak memiliki izin resmi,” imbuhnya.(Jar)



