Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 02 Juni 2026, 17:53 WIB
Last Updated 2026-06-02T11:00:59Z
320HukrimJatanrasPolda JatimSikat Premanisme

Polda Jatim Sikat Premanisme, 320 Kasus Kriminal Terungkap Selama Mei 2026

Foto: istimewa Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto


SURABAYA,Clickindonesiainfo.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran Polres se-Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.


Sepanjang Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus kriminal dengan total 319 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.


Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Widi Atmoko, Kabid Humas Kombes Pol. Jules Abraham Abast, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Alfaridi Jumhur.


Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, operasi yang dilakukan selama Mei 2026 merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terhadap aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak pidana lain yang mengganggu ketenangan warga.


“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran terus melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian untuk memberantas aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolda.


Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi menangani berbagai perkara mulai dari aksi premanisme, pengeroyokan, penganiayaan, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, hingga tindak kriminal jalanan lainnya.


Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam hingga senjata api rakitan, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 unit kendaraan roda empat, 17 senjata tajam, 18 butir amunisi, uang tunai puluhan juta rupiah, serta berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.


Hasil pemeriksaan sementara juga menemukan adanya beberapa pelaku yang diduga melakukan aksi kriminal di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.


“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian,” tambah Irjen Pol. Nanang Avianto.


Polda Jatim memastikan pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau kelompok terorganisir yang terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan tersebut.


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Widi Atmoko menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas di berbagai daerah.


“Kami akan bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat. Semua informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga keamanan wilayah Jawa Timur,” tegasnya.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aksi premanisme maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu percepatan pengungkapan kasus dan menjaga stabilitas keamanan daerah.


Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Alfaridi Jumhur menyebut pihaknya terus melakukan pemetaan wilayah rawan kriminalitas agar langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.


Kapolda Jatim kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Jawa Timur. Seluruh jajaran kepolisian diminta meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum secara tegas.


“Kami ingin memastikan masyarakat Jawa Timur merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas,” pungkasnya.(Jack/ari)